Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SWI Tangani 1.447 Entitas Investasi, Gadai dan Fintech Ilegal di Tahun 2020

Bali Tribune / Giri Tribroto

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara sebagai ketua Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi yang digelar secara online. Rapat dibuka Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto dan dihadiri oleh Ketua Satgas Waspada Investasi Ilegal Pusat, Tongam Lumban Tobing. 

Rapat online tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dari SWI Provinsi Bali. Yaitu Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. 

Giri Tribroto memaparkan SWI Pusat telah menangani sejumlah 1.447 entitas investasi ilegal, gadai ilegal dan fintech peer-to-peer lending illegal di tahun 2020. Yaitu 346 entitas investasi ilegal yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat, 75 entitas gadai ilegal, dan 1.026 entitas fintech peer-to-peer lending illegal. 

OJK bersama SWI telah melakukan tindakan nyata, diantaranya meningkatkan patroli siber (cyber patrol), menghentikan dan memblokir entitas ilegal tersebut bersama Kominfo, mengumumkan kepada masyarakat melalui siaran pers, menyampaikan laporan informasi kepada Polri, membatasi ruang gerak transaksi di perbankan dan payment system, serta mendorong fintech dimaksud untuk mendaftar dan memenuhi ketentuan sesuai POJK yang berlaku.

Tongam Lumban Tobing menjelaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat kegiatan investasi bodong sejak tahun 2011 sampai dengan 2020 sudah mencapai Rp 114,9 triliun. Sejumlah 8515 pengaduan terkait fintech telah diterima melalui seluruh kanal pengaduan konsumen milik OJK. Saat ini terdapat 149 Fintech P2P Lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Dengan jumlah borrower mencapai 40.754.455 orang, jumlah lender mencapai 705.643 orang, dan total outstanding pinjaman mencapai Rp 146,25 triliun. 

Ketua SWI Pusat tersebut juga kembali mengingatkan agar senantiasa menggunakan prinsip 2L sebelum berinvestasi, yaitu Legal dan Logis. Jelas legalitasnya dan keuntungan yang dijanjikan dapat diterima logika. 

Dikutip dari laporan I Nyoman Hermanto Darmawan, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda, program kerja yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 dari Tim SWI Provinsi Bali, yaitu Rapat Koordinasi Tim Kerja SWI Bali yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2020 untuk Semester I, dan pada tanggal 29 Januari 2021 untuk semester II. 

Kemudian Sharing informasi dan siaran pers SWI melalui Whatsapp Group. Selain itu menjadi narasumber pada kegiatan literasi media mengenai waspada investasi dan cyber crime oleh Dinas Kominfo Bali bertempat di Aula SMKN 1 Bangli pada tanggal 12 Februari 2020, dan terakhir bertempat di Wantilan Desa Kukuh Tabanan pada tanggal 6 Maret 2020. Telah diadakan juga Seminar Online : Ngobrol Ringan dan Santai untuk edukasi (NGORTE) “Edukasi Cyber Crime di Dunia Perbankan“ dengan narasumber dari BRI dan Polda Bali pada tanggal 26 Oktober 2020. 

Di tahun 2021 Tim Kerja SWI Provinsi Bali merencanakan program sosialisasi yang lebih masif dan menggandeng lebih banyak pihak. Ditengah kondisi pandemi, sosialisasi akan dilakukan secara online. Kemudian akan dilakukan juga pengkinian anggota agar tindakan pencegahan dan penanganan investasi ilegal lebih tepat sasaran.

Terakhir rapat ditutup dengan arahan dari Giri Tribroto untuk selalu menerapkan 2L (Legal dan Logis) dalam menerima tawaran-tawaran investasi agar tidak menyesal di kemudian hari. Apabila masyarakat ingin mencari informasi tentang waspada investasi dapat menghubungi kontak OJK 157 atau melalui WA 081157157157 dan mengunjungi website waspadainvestasi.ojk.go.id

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Vakum Hampir Satu Dekade, Parade Ogoh-ogoh Sanur Metangi Siap Digelar di Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar -  Semangat persatuan pemuda di kawasan Sanur kembali menggeliat melalui gelaran Parade Ogoh-ogoh bertajuk Sanur Metangi 2026 yang akan digelar pada tanggal 11-12 Maret 2026 di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar. Setelah vakum hampir satu dekade, ajang kreativitas menyambut Hari Raya Nyepi ini kembali hadir dengan konsep “Samuhita” yang berarti menyatukan seluruh elemen menjadi satu kesatuan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.