Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syahbandar Minta Stop Operasional Dermaga Tribuana, Pecalang Desa Adat Protes

Bali Tribune / PECALANG - Perwakilan Pecalang Desa Adat Tribuana dipimpin Bendesa saat ngelurug perwakilan Syahbandar Nusa Penida di Kusamba.

balitribune.co.id | SemarapuraPecalang Desa Adat Tribuana, Desa Kusamba dipimpin Gusti Lanang Putra Wijaya menggeruduk kantor Perwakilan Syahbandar di Tribuana, Desa Kusamba. Kedatangan mereka memprotes dan mempertanyakan penyetopan operasional jety (dermaga) di Pelabuhan Tribuana, Kusamba oleh pihak Syahbandar.

Pecalang mengatasnamakan warga desa adat ingin tetap mengoperasikan dermaga yang ada di Pelabuhan Tribuana. Terkait izin yang disyaratkan pihak pengelola, Desa Adat Tribuana Kusamba memastikan pengoperasian dermaga maupun pontom sudah mengantongi izin pemanfaatan ruang laut yang turun dari Kementerian Kelautan Pusat termasuk dokumen penggunaan dermaga ini.

“Kelengkapan perizinan yang diperlukan sudah sekitar 80 persen. Kami pihak Desa Adat Tribuana merasa keberatan dengan adanya penyetopan dari UPT Syahbandar Nusa Penida,” tegasnya.

Apalagi bahasa surat terkait penyetopan yang disampaikan Syahbandar itu, menurutnya termasuk bahasa sangat kasar. Sebelum melakukan penyetopan sama sekali pihak Syahbandar tidak melakukan koordinasi ke pihak Desa Adat Tribuana.

Ditambahkannya, mestinya pihak Syahbandar sebelum melakukan penyetopan sebaiknya memberikan solusi ke pihak Desa Adat Tribuana, Kusamba. Jangan ujug-ujug langsung kirim surat penyetopan tanpa koordinasi. “Intinya Jety dan Dermaga Pelabuhan Tribuana ini tetap jalan,” tegasnya.

Sementara itu pihak perwakilan UPT Syahbandar Nusa Penida Nengah Warnata menyatakan bahwa surat yang dilayangkan pihak Syahbandar intinya untuk keselamatan penumpang dan keamanan penumpang di Pelabuhan Tribuana. Pihaknya akan selalu mengupayakan asas keselamatan serta kelayakan Jety dan dermaga yang dipergunakan.

“Kita dari Syahbandar tetap memberikan solusi untuk tetap mengoperasikan Jety Dermaga Pelabuhan  Tribuana, Kusamba untuk melayani penumpang. Sementara kajian teknisnya tetap diupayakan bisa terpenuhi nantinya,” ungkap Syahbandar Nengah Warnata.

Sementara  isu adanya perlawanan dari pihak Desa Adat Tribuana, Desa Kusamba berawal dari adanya info awal adanya surat penutupan Jety Dermaga Tribuana, Kusamba melalui surat penyetopan dari Syahbandar  Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Nomor AL.203/1/5/UPP.Npe/2022  yang ditanda tangani Kepala Kantor I Ketut gede Sudarma SE MH tertanggal 24 Oktober 2022 yang lalu.

Dalam surat tersebut Syahbandar meminta kepada Desa Adat Tribuana, Desa Kusamba selaku pengelola Pelabuhan Jety Dermaga Tribuana untuk penghentian operasional Dermaga/Jety Pelabuhan Tribuana, Desa Kusamba sampai dengan dipenuhinya izin Pembangunan Terminal Khusus.

Sementara itu aktifitas  Jety Dermaga Pelabuhan Tribuana, Desa Kusamba berjalan secara normal seperti biasa tanpa ada kendala. Salah seorang penumpang asal Klumpu Nusa Penida, Luh De ditemui  wartawan mengaku sangat nyaman sejak keberadaan Jety Dermaga di Pelabuhan Tribuana Kusamba.

“Saya sangat senang dan nyaman dengan adanya pengoperasian Jety Dermaga Tribuana dan memudahkan saat naik ke Boat Gangga Ekspres,” ungkap ibu dari dua nak ini sebelum naik boat. 

wartawan
SUG
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.