Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Sulit Dipenuhi, Pendirian BPR Jembrana Terkendala

Bali Tribune/ BPR - Gedung BPR Jembrana yang kini digunakan sebagai Kantor PDAM dan Perusda.
balitribune.co.id | Negara - Kendati telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2017 lalu sebagai dasar hukum, namun hingga kini pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana masih saru gremeng. Lantaran sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi, kini eksekutif pesimis terhadap pedirian BPR Jembrana, yang awalnya didorong oleh legislatif bisa menjadi bank milik pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Sejumlah kendala memang kini dihadapi Pemkab Jembrana dalam mendirikan BPR Jembrana sebaga tindak lanjut atas Perda BPR Jembrana yang diinisiasi DPRD Jembaran pada tahun 2017. Kendala tersebut diantaranya sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi pemerintah daerah seperti penyertaan modal, rekrutmen direksi dan komisaris hingga keberadaan bank serupa yang sudah banyak di Bali. 
 
Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada tidak menampik adanya beberapa kendala terkait pendirian BPR milik daerah itu. Pemkab Jembrana menurutnya sudah berusaha melaksanakan pendirian BPR Jembrana. Namun tindak lanjut atas Perda BPR tersebut justru menemui kendala. Bahkan pihaknya mengaku pesimis terhadap pendirian BPR Jembrana yang lebih awal telah dibuatkan gedung di halaman depan kantor PDAM Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana di Jalan Udayan, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara tersebut. 
 
Diakuinya dari hasil konsultasi terakhir pihaknya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah persyaratan memang sulit dipenuhi. Salah satunya mengenai penyertaan modal dimana Jembrana berada di zona VI, minimal Rp 24 miliar dan paling tidak modalnya tiga kali lipat dari nilai minimal itu. Pihaknya sudah melaksanakan petunjuk dari legislatif termasuk penganggaran terkait rekrutmen direksi dan komisaris. Bahkan Pemkab Jembrana Pemkab telah membuka lowongan direksi dan komisaris hingga tujuh kali, tetapi tidak ada pelamara yang memenuhi syarat.
 
Salah satu penyebab rumitnya persyaratan rekrutmen direksi dan komisaris ini adalah PP 54 tahun 2017 terkait BUMD yang diterbitkan pemerintah pusat setelah penerbitan Perda Jembrana tentang BPR Jembrana. Bahkan dengan kondisi pendirian BPR yang saat ini juga sulit dilakukan di Bali lantaran sudah ratusan BPR beroperasi dan masuk dalam kategori jenuh, pihaknya menyatakan akan melaporkan perkembangan ini ke DPRD Jembrana. Termasuk terkait salah satu saran untuk mengakuisisi BPR yang sedang kesulitan modal, sehingga ada pertimbangan nantinya Perda BPR Jembrana diperbaharui atau dicabut. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.