Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat tak Lengkap, Pelaku Perjalanan Bisa Diputarbalikan

Bali Tribune / PENYISIRAN - Menjelang diberlakukan Inmendagri 66-2021 saat Nataru, aparat kepolisian kini gencar melakukan penyisiran ke tempat-tempat keramaian masyarakat termasuk pasar tradisional.

balitribune.co.id | Negara – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), polisi kini gencar melakukan penyisiran. Selain situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, kepatuhan masyarakat menjadi perhatian serius. Terlebih saat diberlakukannya Intruksi Menteri Dalam Negari (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021, pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat kelengkapan bisa diputarbalikan .

Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus covid-19. Terlebih potensi meningkatkany mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru. Pemerintah telah mengeluarkan  Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru. Berbagai syarat diberlakukan, mulai dari pemberlakukan syarat ketat bagi pelakui perjalanan antar wilayah serta pemeriksaan di pintu masuk hingga penutupan pusat-pusat keramaian seperti alun-alun.

Selain meningkatkan herd imunity melalui peningkatan target capaian vaksinasi dengan menggencarkan aaksinasi door to door ke rumah-rumah warga, aktifitas keramaian masyarakat juga kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Polisi kini juga tengah kembali menggencarkan penyisiran terhadap pusat-pusat keramaian salah satunya pasar tradisional. Tidak hanya di kawasan perkotaan, petugas juga menyisir tempat keramaian hingga ke perdesaan. Teranyar aparat Selasa (14/12) menyisir Kecamatan Melaya.

Bersama petugas Tracer, aparat kepolisian melaksanakan menyisir tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pasar dan areal pertokoan. Selain pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dalam penerapan protocol kesehatan, petugas menghimbau masyarakat agar mengikuti sejumlah ketetuan yang diatur dalam Inmendagri terbaru tersebut. Kanit Binmas Polsek Melaya AKP I Gusti Made Sudarsa mengatakan pihaknya meminta masyarakat agar segera melaksanakan vaksin sampai lengkap dosis kedua.

Masyarakat juga diminta melengkapi diri dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi di Handpone masing-masing. Terlebih dengan diberlakukannya Inmendagri terbaru ini, mempertegas kembali syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh masyarakat, “karena nanti akan wajib scan barcode jika bepergian ke toko-toko, mall, swalayan dan tempat-tempat pelayanan public lainnya,” ujarnya. Pihaknya mengaku kini tengah menggencarkan upaya untuk memahamkan masyarakat terkait ketentuan yang diberlakukan di penghujung tahun tersebut.

Terlebih menurutnya bagi pelaku perjalanan yang tidak patuh akan diputar balik, "Kami dari aparat Kepolisian akan terus menggencarkan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan Inmendagri No. 66 Th 2021 jelang Natal dan tahun baru. Dihimbau juga kepada masyarakat yang akan bepergian keluar daerah harus melengkapi diri dengan menyertakan bukti surat vaksin kedua, wajib yang kedua, karena jika hanya tahap pertama saja akan diputar-balikkan oleh petugas, terutama di penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk," tegasnya.

Selain menyisir pusat-pusat kegiatan masyarakat, petugas juga kini gencar melakukan pengawasan penerapan protocol kesehatan dengan menyasar tempat-tempat usaha. Kapusdal Ops Aman Nusa Agung II AKP I Putu Indra Yasa menyatakan personil gabungan dari kepolisian dan Sat Pol PP kini rutin melakukan penertiban kegiatan masyarakat. Pihaknya menyasar pertokoan, “masih ditemukan masyarakat memakai masker tidak sesuai ketentuan serta masih ditemukan toko yang belum memasang barcode PeduliLindungi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.