Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Terbaru Masuk Bali : Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukkan Surat Pernyataan dari Pemberi Jaminan

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11525 tahun 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Pintu Masuk Wilayah Bali.
 
Dengan surat edaran ini maka semua pelaku perjalanan yang masuk Bali harus melampirkan  3 persyaratan administrasi tambahan. Pertama, pelaku perjalanan wajib menunjukkan  Surat Keterangan hasil negatif uji Swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi yang lewat Bandara atau Surat Keterangan hasil negatif Covid 19 dari uji Rapid Test bagi yang lewat pelabuhan penyeberangan/laut.  Kedua,  wajib menunjukkan Surat Pernyataan mengenai tujuan keberadaan selama di Bali. Sementara syarat ketiga, yakni pelaku perjalanan wajib menunjukkan Surat Pernyataan dari Pemberi Jaminan yang bertanggung jawab terhadap orang tersebut selama di Bali. Format Surat Pernyataan dapat diunduh di website https://cekdiri.baliprov.go.id
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune menyatakan berkaitan dengan kebijakan tersebut,  melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk,  Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padang Bai. "Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas," sebut Dewa Indra.   
 
Pihaknya memohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan bepergian lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali tetapi juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak bepergian dan tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. "Kepulangan krama Bali bisa dapat berdampak negatif pada Anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali tetap tinggal di tempat kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak," kata Dewa Indra.
wartawan
Redaksi
Category

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.