Tabanan KLB Demam Berdarah | Bali Tribune
Diposting : 25 May 2016 11:05
Arta Jingga - Bali Tribune
Nyoman Suratmika
Nyoman Suratmika

Tabanan, Bali Tribune

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan menetapkan demam berdarah yang melanda daerah itu ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dinkes Tabanan juga sudah melaporkan ke Dinkes Bali, dan dalam waktu dekat bupati mengeluarkan SK terkait KLB DB ini.

“Tinggal nunggu keluarnya SK dari Bupati Tabanan saja, sebab, provinsi (Dinkes,red) sudah kami lapori terkait status KLB demam berdarah di Tabanan,” terang Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, Nyoman Suratmika, Selasa (24/5).

Ditetapkannya Tabanan KLB demam berdarah, kata Suratmika, karena di daerah lumbung beras itu demam berdarah telah menelan korban jiwa. Dengan ditetapkan KLB demam berdarah, biaya pengobatan ditanggung pemerintah melalui APBD meskipun ada masyarakat ikut program jaminan kesehatan seperti JKBM maupun JKN (BPJS).

“Kalau masyarakat sudah memegang JKBM terkena demam berdarah maka biayanya gratis. Jadi dari segi pembiayaan pengobatan tidak ada masalah, sudah ada jaminan kesehatan baik dari JKBM dan JKN, kan itu sudah mengkaver semua,” ujarnya.

Tetapi bagi masyarakat terkena demam berdarah dan tidak memiliki jaminan kesehatan, maka biayanya dialihkan ke JKBM, yang juga sama-sama dibayar oleh pemerintah.

Ditambahkan Suratmika, untuk KLB demam berdarah ini ini pihaknya tidak mau membebani APBD kabupaten. Untuk itu, lanjut dia, pelaporannya hanya sampai di provinsi, saja tidak sampai ke pusat.

“Kita tidak mau memberatkan APBD. Kita sudah laporkan ke provinsi tapi ke pusat tidak, kalau sampai ke pusat rumit nanti. Yang penting pembiayaannya sudah terbiayai lewat JKN dan JKBM, kan sama juga dibayarkan pemerintah,” imbuhnya.

Berbeda dengan BRSU Tabanan, untuk pembiayaan bagi masyarakat yang terserang demam berdarah kalau sudah ditetapkan KLB. Menurut Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu BRSU Tabanan, Dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, kalau sudah ditetapkan sebagai KLB maka seluruh pembiayaannya gratis ditanggung oleh pemda lewat APBD, dan segala jenis jaminan kesehatan baik JKN dan JKBM tidak berlaku.

“Kalau sudah KLB seluruh jaminan kesehatan dalam hal ini tidak berlaku, baik JKN atau JKBM. Seluruh pembiayaannya gratis ditanggung oleh pemda lewat APBD setempat,” jelasnya.

Ditambahkan Sukardiasih, ditetapkan Tabanan menjadi KLB DB, BRSU Tabanan sudah siap, baik dari segi SDM ataupun obat-obatan. “Terkait KLB kita tetap siap, baik SDM dari tenaga medis, maupun obat-obatan. Tapi nanti dari segi pembiayaan semua akan ditanggung oleh Pemkab Tabanan,” imbuhnya.