Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Memanas, Ketua DPC Demokrat Dicopot

SIDAK - DPD Partai Demokrat Bali langsung sidak pada Senin malam sekitar pukul 23.00 Wita ke DPC Tabanan karena tidak ada kejelasan calon yang didaftarkan.

BALI TRIBUNE - Selain  Partai Golkar Tabanan yang memanas akibat tidak didaftarkannya calon petahana, Ni Made Meliani,  kisruh juga dialami  Partai Demokrat Tabanan. Dinilai tidak mampu menangani penetapan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Ketua DPC Demokrat Tabanan dicopot dari jabatannya. Hal tersebut dilihat pada saat pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 Partai Demokrat Tabanan pada Selasa (17/7) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Pendaftaran tidak dilakukan Ketua DPC Partai Demokrat, melainkan oleh  Plt Ketua, I Nengah Pringgo dan Sekertaris Plt I Gusti Made Purnayasa. Usut punya usut, ternyata Ketua DPC Partai Demokrat Ida Bagus Kade Adnyana Suryawan telah dicopot. Bahkan SK pergantian pengurus tiba di Bali pada Selasa (17/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Pencopotan tersebut digadang-gadang karena bakal Caleg yang dibuatnya tidak jelas hingga H-1 pendaftaran ke KPU Tabanan. Hal tersebut  membuat para kader kebingungan. Bahkan DPD Partai Demokrat Bali langsung sidak pada Senin malam sekitar pukul 23.00 Wita ke DPC Tabanan karena tidak ada kejelasan calon yang didaftarkan. Permasalahan tersebut membuat Gus Kade Suryawan dicopot karena dianggap tidak mampu. Paling mengejutkan, empat calon petahana direncanakan dicoret alias tidak didaftarkan. Maka dari itulah berkas pencalegan dibuat di DPD Demokrat Denpasar dan langsung dari Denpasar meluncur ke KPU Tabanan pada Selasa malam. Pantuan di KPU Tabanan pada Selasa malam, bahwa I Gusti Made Purnayasa di hadapan Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni dan empat komisioner KPU mengatakan, bahwa dirinya ditugasnya sebagai Plt Sekertaris DPC Demokrat dan Nengah Pringgo ditugaskan sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Tabanan setelah menerima SK dari ketua umum yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Oleh karena itu mereka berdua ditugaskan untuk melaksanakan pendaftaran Caleg Demokrat disemua Dapil di Tabanan. Ketika dikonfirmasi usai pendaftaran, Nengah Pringgo mengatakan tidak ada dicopot. Bahkan ketika ditanya mengapa Plt yang mendaftarkan? Nengah Pringgo mengatakan tidak ada urusanya itu, tidak perlu ditanyakan, itu danamis. "Tidak ada dicopot kami membantu mendaftarkan. Tidak ada copot mencopot itu bodo," jelasnya. Yang jelas Plt yang datang ke KPU Tabanan untuk membantu menyelesaikan pendaftaran supaya tuntas pada hari ini (kemarin). Sementara kalau pengurusnya disebutkan tidak ada masalah, pihaknya hanya membantu. "Tidak ada pencopotan gak ada, jangan aneh-aneh," katanya. Sementara itu Plt Sekertaris DPC Demokrat Tabanan, I Gusti Made Purnayasa mengatakan tidak mengetahui adanya SK pergantin tersebut. Yang jelas Plt ditunjuk untuk membantu mendaftarkan para caleg. Dan dari 40 caleg yang didaftarkan, semua incumbent didaftarkan nomor urut satu dimasing-masing dapil. "Memang SK petunjukkan Plt itu kami terima pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita," tegasnya. Untuk diketahui adapun empat incumbet Demokrat di DPRD Tabanan, I Gusti Purna Yasa Dapil IV Marga-Kediri. I Gede Rimeyasa Dapil II Selemadeg Raya, I Wayan Darma Wiarsa Dapil I, Tabanan-Kerambitan dan I Kadek Yasa Dapil III, Penebel - Baturiti. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.