Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Raih Alokasi DID dari Kinerja Pencegahan Korupsi

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M.

balitribune.co.id | Tabanan – Bertepatan pada hari antikorupsi sedunia, Pemerintah Kabupaten Tabanan raih alokasi DID dari kinerja pencegahan korupsi dari 20 Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DirjenPK), Astera Primanto Bhakti membuka pelaksanaan kegiatan.“Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DID serta Penyampaian Penghargaan Daerah Penerima Alokasi DID untuk Kategori Pencegahan Korupsi,” yang dilakukan secara virtual dan disiarkan secara langsung dalam akun youtube DitjenPK Kemenkeu RI, Jumat, (10/12).

Di tengah kondisi Pandemi saat ini, setiap rupiah akan sangat berharga untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Inilah kesempatan Pemerintah bersama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan lebih erat untuk mengawasi secara bersama atas implementasi program-program Pemerintah, sehingga tidak terjadi fraud baik dalam pengelolaan Keuangan Negara ataupun dalam pengelolaan Keuangan di Daerah. 

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu  Pemerintah Daerah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal juga memegang peranan yang sangat strategis sehingga Kementerian Keuangan turut mendorong agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah. Untuk itu, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Daerah (DID). Alokasi DID diberikan kepada Pemerintah Daerah yang memperoleh nilai kinerja minimal 76 dengan kategori (B).

Sebagai salah satu daerah yang memperoleh alokasi DID dari kinerja pencegahan korupsi, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M, sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan. “Kami selaku Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap untuk bisa terus mendukung upaya pemerintah pusat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” Kata Sanjaya.

wartawan
RED
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.