Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Raih Tiga Besar MCP Provinsi Bali

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.
balitribune.co.id | Tabanan - Kerja keras dari seluruh perangkat daerah Pemkab Tabanan kembali membuahkan hasil, dengan berhasil meraih peringkat tiga besar di Provinsi Bali dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tahun 2020.

Pemkab Tabanan menempati peringkat III di Provinsi Bali dengan meraih angka 90,82 persen capaian dari tujuh area intervensi atau pemetaan titik rawan yang dilakukan KPK. Tabanan berada dua peringkat dibawah Provinsi Bali dengan meraih angka 98,57 persen dan Pemkot Denpasar dengan meraih angka 91,30 persen. 

Menurut Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan, capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan unsur terkait, juga pendampingan yang dilakukan oleh KPK. "Capaian ini merupakan peningkatan yang sangat bagus dan patut disyukuri serta hal ini harus terus dipacu untuk ditingkatkan lagi kedepannya," ujarnya.

Bupati Sanjaya juga mengatakan, bahwa Pemkab Tabanan sangat mendukung pelaksanaan pencegahan korupsi dalam upaya membangun tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas korupsi. Ia juga menyatakan sangat berkomitmen dan menekankan ke seluruh perangkat daerah agar terus berbenah, bekerja keras, disiplin dan jujur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

MCP merupakan suatu laman dari KPK yang berisikan beberapa area intervensi beserta indikator-indikator yang dapt digunakan untuk mengukur kegiatan pencegahan korupsi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Area intervensi MCP, meliputi : perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Dana Desa.

Pihak Pemprov Bali juga berharap Kepada Walikota dan Bupati seBali yang sudah mencapai angka 90 persen dalam MCP atau lebih agar dipertahankan pada tahun-tahun ini dan ke depan. Bagi Kabupaten yang masih dibawah 90 persen agar bekerja keras, untuk mencapai angka minimum 90 persen tahun 2021 atau paling lambat tahun 2022. 

Untuk capaian MCP tahun 2021 masih bisa dipacu sampai akhir Desember. Juga ditegaskan bahwa pada awal tahun 2022, Kabupaten/Kota se-Bali sudah harus kerja keras agar semua bisa masuk peringkat 10 besar. Juga menghimbau agar seluruh perangkat bekerja keras, tertib dan disiplin."Tapi yang utama adalah komitmen Kepala Daerah, asal ada niat dan kemauan yang baik pasti bisa diwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pula," ujarnya.

wartawan
RED
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.