Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Sabet Universal Health Coverage

Bali Tribune / PENGHARGAAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima penghargaan Universal Health Coverage dari Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepesertaan JKN-KIS sampai 1 Agustus 2022 mencapai 95,35 % atau cakupan kepesertaan sebanyak 442.185 jiwa dari jumlah penduduk 463.766 jiwa, Pemkab Tabanan dianugerahi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022.  Penghargaan ini menambah koleksi piagam prestasi Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati I Komang Gede Sanjaya.

Piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, diserahkan kepada Bupati Tabanan oleh Deputi Direksi BPJS wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia, bertempat di ruang rapat Bupati, Kamis (1/9) pagi. Turut hadir saat itu, Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Sekda, Asisten I, Inspektur Tabanan dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Kepala Cabang BPJS dan undangan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani. Sebagai penjabaran visi tersebut, Pemkab Tabanan berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan menjamin hak setiap masyarakat melalui jalan Tri Sakti, yakni berdaulat dalam bidang politik, berkepribadian dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan, atas sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan hingga jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 ini, dikatakan Sanjaya, merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Tabanan di sektor kesehatan dan Jaminan Sosial yang sangat patut disyukuri. Dimana hal itu berarti, bahwa Pemkab Tabanan telah memberikan jaminan kesehatan hampir kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan.

“Manfaat dari status Universal Health Coverage (UHC) adalah masyarakat sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan pada hari pertama terdaftarnya sebagai peserta, tanpa harus menunggu 14 hari lagi. Hal ini sangat membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan yang mendesak,” ungkap Sanjaya.

Selain itu, Bupati Sanjaya sangat menyadari, bahwa adanya suatu prestasi tidak hadir dengan kebetulan namun sudah tentu berkat kerja keras dari seluruh jajaran. Untuk itu, selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi pada jajaran OPD dan semua pihak terkait.

“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan atas kerjasama yang baik, dengan bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat Tabanan,” tambah Sanjaya.

Senada dengan Bupati Tabanan, Yudi Bastia selaku Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali, NTT dan NTB, mengatakan capaian ini merupakan wujud nyata Pemkab Tabanan hadir memastikan kesehatan masyarakat Kabupaten Tabanan.

“Selanjutnya kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS di wilayah Tabanan agar penduduk Tabanan terlindungi jaminan kesehatannya,” harap Yudi.

Selain itu, dalam kondisi yang masih dihadapkan pada situasi pandemi, dimana Pemerintah Pusat dan daerah sedang berupaya untuk dapat segera memulihkan kondisi perekonomian. Maka, program JKN merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang berfungsi juga sebagai jaring pengaman nasional.

“Dengan masyarakat yang memiliki JKN, maka akan lebih terlindungi sehingga dapat lebih produktif dalam meningkatkan sektor perekonomian di daerah,” imbuh Yudi.

wartawan
JIN
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.