Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

layak anak
Bali Tribune /BIMTEK - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan berbagai program pemenuhan hak anak benar-benar berjalan optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui penguatan evaluasi mandiri, pemerintah daerah berupaya menilai sekaligus memperbaiki kualitas kebijakan serta layanan publik yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan anak.

Secara nasional, proses pengisian evaluasi mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak telah dimulai sejak Februari 2026. Kabupaten Tabanan sendiri mulai melakukan pengisian instrumen pada Maret 2026 dengan target penyelesaian input data pada akhir Maret, sebelum proses evaluasi ditutup pada April 2026.

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Program ini bertujuan memastikan hak-hak anak terpenuhi melalui sistem pembangunan daerah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan melibatkan berbagai pihak.

Pada penilaian tahun 2025, Kabupaten Tabanan berhasil meraih predikat Pratama. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan capaian menuju jenjang yang lebih tinggi melalui penguatan program, perbaikan indikator, serta sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pelaksanaannya, pengisian instrumen evaluasi KLA tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam menyampaikan data, program, serta bukti dukung yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Secara keseluruhan, terdapat 24 indikator penilaian yang menjadi dasar evaluasi KLA. Indikator tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari kelembagaan, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.

Melalui evaluasi mandiri ini, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator administratif, tetapi juga memastikan bahwa berbagai program yang telah dijalankan benar-benar berdampak pada terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Beberapa indikator bahkan melibatkan kolaborasi lintas sektor, seperti penyediaan informasi layak anak melalui dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika serta penguatan literasi publik melalui layanan perpustakaan daerah.

Lebih dari sekadar meningkatkan nilai dalam penilaian nasional, penguatan program Kabupaten Layak Anak di Tabanan diharapkan mampu mendorong tersedianya fasilitas publik yang ramah anak, memperluas akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta membuka ruang kreativitas yang lebih luas bagi generasi muda.

Langkah ini juga sejalan dengan Visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani. Pembangunan yang berpihak pada anak menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Melalui berbagai kebijakan dan program perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Tabanan berupaya memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang sehat, nyaman, dan penuh perlindungan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan, Drs. I Gst. Ngurah Agung Suryana, menegaskan bahwa penguatan Kabupaten Layak Anak memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

“Program Kabupaten Layak Anak bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana kebijakan ini benar-benar menghadirkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Ketika hak anak terpenuhi, akses pendidikan terbuka, layanan kesehatan mudah dijangkau, serta ruang bermain dan belajar tersedia, maka masyarakat juga merasakan manfaatnya karena generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak membutuhkan peran bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

“Perlindungan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Dukungan keluarga, sekolah, serta lingkungan sosial sangat penting agar anak-anak di Tabanan dapat tumbuh dalam suasana yang aman dan penuh perhatian,” tambahnya.

Dengan sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat, Kabupaten Tabanan diharapkan terus meningkatkan kualitas implementasi program perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan Tabanan sebagai kabupaten yang benar-benar layak dan ramah bagi anak-anak.

wartawan
KSM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.