Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Tuan Rumah KTNA Nasional 2024

Bali Tribune / KTNA NASIONAL - Kawasan objek wisata Tanah Lot yang akan menjadi lokasi pelaksanaan Rembug dan Pameran KTNA Nasional 2024 pada 26-29 Juli 2024.

balitribune.co.id | TabananTahun ini Kabupaten Tabanan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rembug Utama dan Pameran Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional 2024. Sesuai jadwal, ajang tahunan tingkat nasional ini akan berlangsung dari 26-29 Juli 2024 di objek wisata Tanah Lot dan diperkirakan akan dihadiri oleh tiga ribu orang.

“Sekitar tiga ribu orang (yang hadir),” jelas Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia, Senin (22/7). Sejumlah persiapan telah dilakukan pihaknya untuk menjadi tuan rumah Rembug dan Pameran KTNA 2024. Termasuk akomodasi penginapan bagi peserta.

Dengan jumlah peserta sebanyak tiga ribu orang, pihaknya telah mempersiapkan sekitar 270 vila dan penginapan yang tersebar di beberapa kecamatan. “Sesuai juknis ada sekitar 270 penginapan atau vila,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Rembug dan Pameran KTNA 2024 akan terdiri dari tujuh kegiatan meliputi pembukaan dan penutupan, rembuh utama KTNA Nasional, pameran atau expo KTNA nasional. Selanjutnya, studi banding sebagai salah satu kegiatan kunjungan peserta untuk melihat dan mempelajari keberhasilan daerah dalam merintah dan mengembangkan kegiatan agrobisnis.

Lokasi studi banding akan diarahkan pada demplot tanaman jagung di Kecamatan Kediri dan tanaman padi di Kecamatan Tabanan, sentra hortikultura di Kecamatan Baturiti, berupa aneka sayuran, yang dilanjutkan dengan kunjungan obyek wisata Danau Beratan, di Bedugul Kecamatan Baturiti. Wilayah berikutnya adalah kawasan Jatiluwih dengan sistem subaknya dari sisi pengelolaan irigasi dan padi varietas lokal. Sedangkan untuk sentra perkebunan diarahkan ke Kecamatan Pupuan yang didominasi oleh perkebunan kopi, dan Sekretariat MPIG Kopi Robusta Pupuan. “Sementara untuk peternakan akan diarahkan ke Kecamatan Penebel yang merupakan sentra peternakan khususnya ayam ras petelur dan ayam pedaging,” ucapnya.

Selain studi banding, KTNA akan diisi dengan kegiatan widyawisata. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat keberhasilan pertanian, perikanan dan kehutanan dan obyek agrowisata. “Dengan tujuan menumbuhkan motivasi peserta dalam meningkatkan kegiatan usahanya, memperluas wawasan dan menambah pengetahuan dalam berbagai aspek pembangunan,” imbuhnya.

Kegiatan berikutnya berupa pagelaran seni dan budaya serta lomba yang dikhususkan bagi KTNA tuan rumah atau lokal.

wartawan
JIN
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.