Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Usulkan Desa Berbasis Digital

Bali Tribune/ PENELITIAN - Jadi tempat penelitian Kemensos, Tabanan usulkan desa berbasis digital.


balitribune.co.id | Tabanan  - Kabupaten Tabanan dipilih menjadi tempat penelitian oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI. Tabanan dipilih sebagai perwakilan Bali karena berbeda dari daerah lain. Bali memiliki desa dinas, desa adat dan banjar adat. Penelitian ini sudah berlangsung satu minggu yang ditutup dengan menggelar Forum Grup Discussion (FGD) bertema Pengumpulan Data Penelitian tentang Kebijakan Desa Berketahanan Sosial. FGD ini dibuka Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Kamis (27/5/2021).  FGD ini menghadirkan narasumber R.G Erwinsyah dan Togiaratua Nainggolan, Prof. Lala M. Kolopaking konsultan dari IPB Bogor. “FGD hari ini adalah tahapan terakhir dari penelitian yang kami lakukan selama satu minggu di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri,” jelas Erwinsyah. Dijelaskan rangkaian penelitian diawali koordinasi dengan Dinas Sosial, desa Dinas Banjar Anyar, wawancara tokoh masyarakat, tokoh adat, agama, pemuda, perempuan. “Kami juga turun ke pasar, keliling melihat potensi desa, bagaimana masyarakat bertahan di saat pandemi,” bebernya. FGD ini bertujuan untuk menyimpulkan, pembelajaran apa dan aspirasi apa yang didapatkan dari Tabanan. “Harapan kami hasil penelitian dijadikan rekomendasi bagaimana regulasi terhadap desa berketahanan sosial selanjutnya,” tegasnya. Sementara itu, hasil FGD merekomendasikan usulan Desa Berbasis Digital agar dimasukan dalam regulasi desa berketahanan sosial. Regulasi Desa Berketahanan Sosial sendiri dirancang dari tahun 2006. Ada beberapa poin yang tertuang dalam regulasi tersebut. “Kami usulkan di dalam regulasi tersebut ditambah desa berbasis digital. Sehingga regulasi tersebut menjadi lebih lengkap. Karena kami nilai regulasi yang dibuat tahun 2006 tersebut masih relevan hingga saat ini. Namun situasi kekinian dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, sudah seyogyanya regulasi tersebut ditambah dengan Desa Berbasis Digital,” tandas Kadis Sos P3A I Nyoman Gede Gunawan. 

wartawan
JIN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.