Diposting : 13 November 2018 14:56
Mohammad S Gawi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Ketika mengapresiasi komentar Susilo Bambang Yudoyono (SBY) yang memuji Jokowi soal reaksi cepat terhadap dampak bencana Palu-Donggala, Sekjen PSI Raju Juli Antoni menilai SBY sebagai oposisi yang baik (Detik.com, 18/9). Sebaliknya terhadap Gerindra yang menyindir Jokowi tidak sensitif soal anggaran sidang IMF-WB, Sekjen PPP Asrul Sani menilai sebagai oposisi yang buruk (Bali Tribune, 12/10).
Sementara tekanan Fraksi PDIP DPRD Bali, kepada Gubernur Wayan Koster (usungan PDIP) untuk segera melaksanakan janji kampanye, dinilai sebagai 'Koalisi' yang rasional. (Bali Tribune, 10/10).
Fakta dan narasi politik ketiga politisi inilah yang menjadi titik berangkat Penulis untuk mengangkat tulisan di bawah judul: 'Relasi Antagonistik Penguasa dan Oposisi'.
Opposition lazim diterjemahkan menjadi oposisi. Kata itu berasal dari bahasa Latin oppōnere, yang berarti menentang, menolak, melawan. Nilai konsep, bentuk, cara, dan alat oposisi itu bervariasi. Nilainya antara kepentingan bersama sampai pada kepentingan pribadi atau kelompok.
Oposisi dalam dunia politik berarti partai penentang di dewan perwakilan yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa agar tidak terjadi abuse of power.
Dengan demikian, partai oposisi dalam pemerintahan demokrasi adalah urgen. Urgensitasnya bahkan sama dengan keberadaan penguasa/partai yang sedang atau dalam 'posisi' berkuasa. Mengapa? Karena kekuasaan yang tidak dikontrol oleh kekuatan pengimbang (oposisi), cenderung korup dan otoriter.
Sesuai dengan quotes ‘Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely’ dari Lord Acton, sebuah pemerintahan yang absolut diyakini akan melahirkan keburukan yang absolut pula. Karena itulah, pemerintah membutuhkan kelompok oposisi untuk menjaga supaya pemerintahannya tidak absolut.
Meski demikian, tugas dan tanggung jawab oposisi dalam penyelenggaraan negara tidak hanya untuk menentang penguasa. Oposisi sebaiknya mengambil peran sebagai lawan tanding yang baik seperti dalam dunia olahraga tinju misalnya.
Keberadaan lawan tanding, justru untuk membantu menunjukkan kepada sang petinju andalan tentang kelemahan yang harus diperbaiki dan kelebihan yang wajib dipertahankan. Tujuan lawan tanding pun sama: agar sang petinju menang dalam tarung sungguhan.
Dalam hal ini, kita bisa bercermin pada negeri pelopor demokrasi dunia, Amerika Serikat. Partai Demokrat dalam banyak hal memberikan dukungan kepada pemerintah yang dikuasai Partai Republik, terutama dalam hal perlindungan kepada warganya di luar negeri dan kebijakan war on terrorism. Demikian pula sebaliknya jika Partai Demokrat berkuasa.
Hal yang sama juga mesti dijunjung penguasa dan partai pendukung kekuasaan (posisi) di Indonesia saat ini. Dia tidak harus membungkam kritik dengan kekuatan tentara dan polisi. Dia juga tidak boleh berusaha menggerus pilar-pilar kekuatan oposisi untuk tidak berdaya atau menjadi tidak ada. Parpol pendukung kekuasaan pun, tidak selalu harus memuji sang Penguasa di ruang publik. Dia sewaktu-waktu wajib mengingatkan hal yang patut atau tidak patut dilakukan penguasa seperti yang diperlihatkan Fraksi PDIP DPRD Bali terhadap Gubernur Wayan Koster pada sidang paripurna kemarin.
Seiring dengan perkembangan sistem pemerintahan di dunia, oposisi akhirnya muncul dalam beberapa varian konseptual. Saat ini setidaknya ada empat konsep oposisi yang pernah dan sedang berkembang di berbagai negara, termasuk Indonesia dengan derajat yang bervariasi.
Pertama, Oposisi Seremonial. Artinya ‘oposisi tipu-tipu’ atau oposisi yang dibentuk hanya untuk formalitas saja. Oposisi seremonial sengaja dibentuk oleh pemerintah yang berkuasa supaya rakyat melihat sistem pemerintahan yang ada seakan-akan seimbang. Padahal orang-orang yang berada dalam oposisi, kedudukan, fungsi, hingga keputusan-keputusan yang diberikan telah ditentukan oleh penguasa.
Taktik seperti itu pernah dimainkan Pak Harto di masa Orde Baru dengan berusaha mendrop H. Jaelani Naro ke dalam pusaran kompetisi Muktamar PPP pada Agustus 1984 dan berhasil memenangkan Muktamar menjadi Ketua Umum PPP.
Posisi itu direbut Naro dengan back up pemerintah setelah terus-menerus cekcok di internal partai. Itulah muktamar pertama PPP sejak berdiri, 11 tahun sebelumnya. Presiden Soeharto, yang hadir bersama Wapres Umar Wirahadikusumah pada pembukaan muktamar di Balai Sidang, Senayan, Jakarta, menyebutnya sebagai proses panjang yang memerlukan kesabaran, kesiapan, sambil menunggu saat yang tepat.
Strategi yang sama dilakukan Orba terhadap PDI dengan menggusur Megawati dari posisinya yang telah terpilih, dengan mengantar Soerjadi dan Fatimah sebagai Ketua Umum dan Sekjen droping penguasa melalui Kongres Medan.
Melalui kongres tanggal 22-23 Juli 1996 di Medan yang disokong Pemerintah, Kelompok Fatimah Achmad berhasil mengamputasi posisi Megawati. Warga PDI yang tetap setia mendukung Megawati berunjuk rasa besar-besaran pada 20 Juni 1996 yang berakhir bentrok dengan aparat dan dikenal dengan Peristiwa Gambir Berdarah.
Meskipun masa pendukung Megawati menolak keras Kongres Medan, pemerintah tetap mengakui hasil Kongres tersebut. Pemerintah mengakui secara formal keberadaan DPP PDI hasil Kongres Medan dan menyatakan PDI hasil Kongres Medan sebagai peserta Pemilu 1997.
Tanggal 25 Juli 1996 Presiden Soeharto menerima 11 pengurus DPP PDI hasil Kongres Medan yang dipimpin Soerjadi selaku Ketua Umum dan Buttu Hutapea selaku Sekretaris Jenderal PDI. Hal ini membuat posisi Megawati dan para pengikutnya semakin terpojok.
Massa pendukung Megawati menggelar Mimbar Demokrasi di halaman Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro hingga 27 Juli 1996. Hari itu, kantor DPP PDI diserbu ratusan orang berkaos merah yang bermaksud mengambil alih kantor DPP PDI. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Peristiwa 27 Juli yang banyak menelan korban jiwa.
Tujuan politik di balik upaya memecah belah PPP dan PDI ketika itu jelas, agar tokoh politik yang didrop dari Penguasa bisa mengambil posisi di Parpol oposisi guna menampilkan sandiwara politik dalam proses pengambilan keputusan. Inilah implementasi oposisi serimonial yang penuh kepalsuan.
Pecahnya Golkar dan PPP di era Jokowi pun tercium aroma seperti itu meski tidak terlalu mencolok, karena kehati-hatian Pemeritahan dalam menarasikan kebijakan politiknya.
Kedua, Oposisi Destruktif Oportunis. Adalah konsep oposisi yang selalu berusaha untuk merusak citra pemerintahan melalui cara apapun. Segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah akan selalu dikritik dan dicari kesalahannya, bahkan ketika kebijakan tersebut sesungguhnya baik untuk rakyat.
Kelemahan-kelemahan pemerintah yang disorot dalam konsep oposisi destruktif-oportunis ini diharapkan dapat merusak kewibawaan penguasa sehingga golongan oposisi dapat melakukan kudeta secara mudah. Tujuan dari golongan oposisi destruktif oportunis ini adalah untuk menjatuhkan penguasa secepat mungkin sehingga mereka dapat mengambil alih pemerintah.
Ketiga, Oposisi Fundamental Ideologis. Merupakan konsep oposisi yang tidak jauh berbeda dengan oposisi kedua, yakni oposisi destruktif oportunis. Kedua konsep oposisi ini sama-sama menginginkan kejatuhan penguasa supaya dapat digantikan oleh penguasa yang lain. Satu hal yang membuat kedua konsep oposisi ini berbeda adalah adanya unsur ideologi yang dibawa dalam oposisi fundamental ideologis.
Konsep oposisi fundamental ideologis merupakan konsep oposisi yang tidak sekadar menginginkan adanya penggantian penguasa, namun sampai ke tataran ideologis.
Mereka menganggap jika dasar negara yang dianut selama ini tidak tepat, sehingga ingin mengganti dengan dasar negara yang mereka anggap lebih baik. Kaum oposisi fundamental ideologis ini tergerak menjadi oposisi karena dorongan faham.
Keempat, Oposisi Konstruktif Demokratis. Kelompok oposisi ini adalah yang paling ideal dibandingkan ketiga konsep oposisi sebelumnya. Konsep oposisi konstruktif demokratis terbentuk sebagai bentuk perjuangan golongan oposisi untuk kepentingan masyarakat umum.
Jika tiga konsep oposisi sebelumnya justru berpotensi mengacaukan tatanan yang ada karena hanya akan menggantikan otoritarian lama dengan otoritarian yang baru, maka oposisi konstruktif demokratis berfungsi untuk menciptakan keseimbangan yang sesungguhnya.
Konsep oposisi konstruktif demokratis akan melakukan kritik kepada pemerintah jika kebijakan pemerintah dinilai merugikan rakyat. Kelompok oposisi ini juga tetap mampu melihat sisi positif yang telah dicapai oleh pemerintah sehingga rakyat dapat menilai pemerintahan secara seimbang.
Kelompok oposisi konstruktif demokratif tidak pernah berniat untuk menggulingkan kekuasaan yang ada untuk digantikan dengan kekuasaan tertentu. Kelompok oposisi ini hanya akan bertindak ekstrem jika tingkah pemerintahan yang berkuasa sudah keterlaluan dan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat tidak dapat dicegah lagi.
Dengan memahami konsep di atas, kita menjadi mengerti mengapa oposisi tak pernah lelah mengontrol kelemahan penguasa dalam mengelola negara, dan Penguasa pun terus tegar menghadapi segala tekanan sambil terus menjalankan roda pemerintahan.
Bagaimanapun 'panas' nya relasi antagonistik ini, namun kita harus sadar bahwa tujuan kita satu: merengkuh cita-cita proklamasi seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 sebagai tujuan negara