Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

sidak
Bali Tribune / RESTO - Sidak Proyek Pembangunan Resto di Kawasan Objek Wisata Ceking, Tegallalang

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan DPUPR, DPMPTSP, Camat Tegalalang, staf Desa, Satpol PP Kecamatan Tegalalang, serta Pecalang. Tim diterima langsung oleh AA Gde Yudi Arnawa selaku konsultan proyek yang bertindak berdasarkan surat kuasa dari pemilik proyek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa proyek bangunan tersebut belum memenuhi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.  Selain itu, terdapat saluran air primer yang belum mengajukan rekomendasi teknis ke DPUPR melalui Bidang Sumber Daya Air.

Tim juga menemukan bahwa lokasi proyek berbatasan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga wajib mengajukan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai (BWS). Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kawasan Ceking tidak diperbolehkan adanya bangunan yang menghalangi pemandangan.

Saat ini, proses perizinan proyek baru berada pada tahap validasi tata ruang, dengan zonasi perdagangan dan jasa serta perkebunan, dan belum memiliki PBG-SLF serta Persetujuan Lingkungan. Padahal sebelumnya, pihak PT The Raz Sadajiwa telah membuat surat pernyataan tertanggal 8 Januari 2026 untuk melengkapi seluruh perizinan, namun hingga kini belum dapat dipenuhi.

Kasat Pol PP Giabyar, Putu Yudanegara menyebutkan, atas pertimbangan kelengkapan perizinan belum terpenuhi, mulai 28 Januari 2026 kegiatan pembangunan proyek PT The Raz Sadajiwa resmi dihentikan atau ditutup sementara. Batasnya  sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. " Proses penghentian sementara proyek ini  akan kami awasi dari Tim Satpol PP Kabupaten Gianyar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.