Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Baliho, Sopir Bus Tewas di Tempat

Bali Tribune / Posisi kendaraan minibus yang menabrak baliho di jalan umum jurusan Denpasar - Gilimanuk, termasuk wilayah Banjar Dauhpala, Dauhpeken, Tabanan, tepatnya di depan Pos Adipura.

balitribune.co.id | TabananHidup manusia di tangan Tuhan dan Tuhan jualah yang menentukan jalan hidup manusia. Begitulah yang dialami oleh I Made Sudarma (61).

Siapa sangka kalau pria asal Celagi Denbatas, Tabanan yang berprofesi sebagai supir bus ini tewas di tempat lantaran menabrak Baliho, Senin (25/1).

Korban yang mengemudikan minibus bernama Putri Kembar DK 9074 GI, mengalami kecelakaan tunggal, Senin (25/1) sekitar pukul 04.50 WITA.

Kecelakaan itu terjadi di jalan umum jurusan Denpasar – Gilimanuk, termasuk wilayah Banjar Dauhpala, Dauhpeken, Tabanan, tepatnya di depan Pos Adipura. Korban mengalami luka, dan diduga sudah meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi  ke RSU Tabanan.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, diduga sebelum kejadian korban datang dari arah utara jurusan Pesiapan menuju arah selatan jurusan ke Gilimanuk. Namun setibanya di tempat kejadian, saat akan memasuki persimpangan patung Adi Pura, korban yang diduga pengemudi dalam kondisi sakit tidak mampu menguasai kendaraannya. Minibus ini melaju lurus keselatan, dan terhenti ketika menabrak baliho yang terpasang di sebelah selatan jalan.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia membenarkan perisitiwa tersebut. “Pengemudi minibus DK 9074 GI kurang hati – hati, dan diduga mengemudi dalam keadaan kondisi sakit, sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraanya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan,” singkatnya.

wartawan
Komang Artajingga
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.