balitribune.co.id | Tabanan - Diduga mengantuk, pengendara sepeda motor Beat DK 4325 ZQ menabrak Fuso DK 8546 IM, di jalan umum jurusan Denpasar – Gilimanuk pada KM 23, Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, di Jembatan shortcut Samsam, Kamis (27/10/2022) dini hari. Pengendara sepeda motor Beat meninganggal dunia di TKP.
Berdasarkan informasi, sebelum kejadian sepeda motor Beat yang dikendarai oleh I Gede Riski Pratama Putra (24), asal Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, datang dari arah timur menuju barat atau dari jurusan Denpasar menuju Gilimanuk, berjalan dengan kecepatan sedemikian rupa. Setibanya di TKP, setelah memasuki Jembatan Samsam, diduga pengendaranya mengantuk. Kemudian sepeda motor beat mengarah ke kanan, selanjutnya menabrak bagian kanan depan dan roda depan kanan Kendaraan truck mitsubishi fuso DK 8546 IM, yang dikemudikan oleh Syaful Anwar (27) asal Banyuwangi, yang datang dari arah barat menuju timur atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar. Kejadian tersebut di jalur kendaraan truk fuso atau di jalur kendaraanyang datang dari arah jurusan Gilimanuk.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor beat, atas nama I Gede Riski Pratama Putra mengalami patah tulang di bagian paha kanan, perdarahan hidung dan mulut, patah tulang tangan kanan dan meninggal dunia di TKP.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut yang memakan korban. Menurutnya kecelakaan tersebut terjadi kamis (27/10) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. "Diduga pengendara sepeda motor beat mengantuk dan kendaraan oleng ke kanan dan menabrak truk fuso yang datang dari arah berlawanan," tegasnya.