Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Fuso, Pengendara Beat Tewas di TKP

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor Beat.



balitribune.co.id | Tabanan - Diduga mengantuk, pengendara sepeda motor Beat DK 4325 ZQ menabrak Fuso DK 8546 IM, di jalan umum jurusan Denpasar – Gilimanuk pada KM 23,  Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan,  di Jembatan shortcut Samsam, Kamis (27/10/2022) dini hari. Pengendara sepeda motor Beat meninganggal dunia di TKP.

Berdasarkan informasi, sebelum kejadian sepeda motor Beat yang dikendarai oleh I Gede Riski Pratama Putra (24), asal Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, datang dari arah timur menuju barat atau dari jurusan Denpasar menuju Gilimanuk, berjalan dengan kecepatan sedemikian rupa. Setibanya di TKP, setelah memasuki Jembatan Samsam, diduga pengendaranya mengantuk. Kemudian sepeda motor beat mengarah ke kanan, selanjutnya menabrak bagian kanan depan dan roda depan kanan Kendaraan truck mitsubishi fuso DK 8546 IM, yang dikemudikan oleh Syaful Anwar (27) asal Banyuwangi, yang datang dari arah barat menuju timur atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar. Kejadian tersebut di jalur kendaraan truk fuso atau di jalur kendaraanyang datang dari arah jurusan Gilimanuk.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor beat, atas nama I Gede Riski Pratama Putra mengalami patah tulang di bagian paha kanan, perdarahan hidung dan mulut, patah tulang tangan kanan dan meninggal dunia di TKP.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut yang memakan korban. Menurutnya kecelakaan tersebut terjadi kamis (27/10) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. "Diduga pengendara sepeda motor beat mengantuk dan kendaraan oleng ke kanan dan menabrak truk fuso yang datang dari arah berlawanan," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.