Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Fuso, Pengendara Beat Tewas di TKP

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor Beat.



balitribune.co.id | Tabanan - Diduga mengantuk, pengendara sepeda motor Beat DK 4325 ZQ menabrak Fuso DK 8546 IM, di jalan umum jurusan Denpasar – Gilimanuk pada KM 23,  Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan,  di Jembatan shortcut Samsam, Kamis (27/10/2022) dini hari. Pengendara sepeda motor Beat meninganggal dunia di TKP.

Berdasarkan informasi, sebelum kejadian sepeda motor Beat yang dikendarai oleh I Gede Riski Pratama Putra (24), asal Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, datang dari arah timur menuju barat atau dari jurusan Denpasar menuju Gilimanuk, berjalan dengan kecepatan sedemikian rupa. Setibanya di TKP, setelah memasuki Jembatan Samsam, diduga pengendaranya mengantuk. Kemudian sepeda motor beat mengarah ke kanan, selanjutnya menabrak bagian kanan depan dan roda depan kanan Kendaraan truck mitsubishi fuso DK 8546 IM, yang dikemudikan oleh Syaful Anwar (27) asal Banyuwangi, yang datang dari arah barat menuju timur atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar. Kejadian tersebut di jalur kendaraan truk fuso atau di jalur kendaraanyang datang dari arah jurusan Gilimanuk.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor beat, atas nama I Gede Riski Pratama Putra mengalami patah tulang di bagian paha kanan, perdarahan hidung dan mulut, patah tulang tangan kanan dan meninggal dunia di TKP.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut yang memakan korban. Menurutnya kecelakaan tersebut terjadi kamis (27/10) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. "Diduga pengendara sepeda motor beat mengantuk dan kendaraan oleng ke kanan dan menabrak truk fuso yang datang dari arah berlawanan," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.