Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Fuso, Pengendara Beat Tewas di TKP

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor Beat.



balitribune.co.id | Tabanan - Diduga mengantuk, pengendara sepeda motor Beat DK 4325 ZQ menabrak Fuso DK 8546 IM, di jalan umum jurusan Denpasar – Gilimanuk pada KM 23,  Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan,  di Jembatan shortcut Samsam, Kamis (27/10/2022) dini hari. Pengendara sepeda motor Beat meninganggal dunia di TKP.

Berdasarkan informasi, sebelum kejadian sepeda motor Beat yang dikendarai oleh I Gede Riski Pratama Putra (24), asal Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, datang dari arah timur menuju barat atau dari jurusan Denpasar menuju Gilimanuk, berjalan dengan kecepatan sedemikian rupa. Setibanya di TKP, setelah memasuki Jembatan Samsam, diduga pengendaranya mengantuk. Kemudian sepeda motor beat mengarah ke kanan, selanjutnya menabrak bagian kanan depan dan roda depan kanan Kendaraan truck mitsubishi fuso DK 8546 IM, yang dikemudikan oleh Syaful Anwar (27) asal Banyuwangi, yang datang dari arah barat menuju timur atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar. Kejadian tersebut di jalur kendaraan truk fuso atau di jalur kendaraanyang datang dari arah jurusan Gilimanuk.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor beat, atas nama I Gede Riski Pratama Putra mengalami patah tulang di bagian paha kanan, perdarahan hidung dan mulut, patah tulang tangan kanan dan meninggal dunia di TKP.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut yang memakan korban. Menurutnya kecelakaan tersebut terjadi kamis (27/10) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. "Diduga pengendara sepeda motor beat mengantuk dan kendaraan oleng ke kanan dan menabrak truk fuso yang datang dari arah berlawanan," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.