Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Mobil Parkir, Tewas Terhanyut di Sungai

Bali Tribune/ Petugas melakukan evakuasi jenazah korban.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di depan hotel Puri Swari Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (23/9). Seorang pengendara sepeda motor bernomor polisi DK 2454 OK yang tidak membawa identitas menabrak mobil milik Ni Nyoman Wiatmini bernomor polisi DK 1232 AAT yang sedang parkir. Akibatnya, korban berjenis kelamin laki - laki itu terjatuh ke sungai dan ditemukan tewas.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari warga di sekitar lokasi kejadian, bahwa setelah mendengar adanya tabrakan tersebut warga beramai - ramai mendatangi lokasi kejadian. 
-
Namun korban tidak di temukan di lokasi kejadian. Warga menduga korban melarikan diri karena mobil yang ditabrak mengalami keruskan parah.
 
 "Warga sempat mencari di sekitar lokasi menelusuri kali bersama anggota dari Polsek Densel juga tidak di temukan. Karena gelap dan kali airnya besar, sehingga pencarian dihentikan," ungkapnya.
 
Jenazah korban baru berhasil ditemukan pada pukul 07.00 Wita dengan jarak 1 Km dari lokasi kejadian. Pada pukul 08.30 Wita jenazah korban berhasil diangkat dari sungai dan diangkut oleh ambulan BPBD Kota Denpasar ke RS Sanglah. 
 
"Korban hanyut dari lokasi kecelakaan karena terbawa arus air kali. Pada saat ditemukan, posisi korban tertelungkup dan kepala mengarah ke utara tenggelam posisi kaya nungging. Korban memakai baju warna abu - abu, memakai celana pendek dan sementara nihil ditemukan identitas," terangnya. 
wartawan
YAN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.