Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pohon, Pemotor Tewas di Tempat

Bali Tribune/ AMANKAN - Petugas amankan sepeda motor yang digunakan korban I Wayan Sudiarta.
Balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan Kusumayuda jurusan Bangli- Kayuambua tepatnya di Banjar kayuambua, Desa Tiga, Kecamatn Susut, Bangli. Seorang pengendara sepeda motor, I Wayan Sudiarta (44) tewas setelah menabrak pohon perindang di pinggir jalan, Sabtu (21/3) pukul 22.30 wita.
 
Informasi yang terhimpun, peristiwa kecelakaan tersebut berawal dari WayanSudiarta yang mengadari sepeda motor Honda Vario DK 4343 RZ  melintas di Jalan Kusumayudha jurusan Bangli-Kayuambua. Wayan Sudiarta yang seorang diri datang dari arah selatan (Banjar/Desa Tiga) hendaka menuju utara (Banjar Kayuambua). Wayan Sudiarta memacu  sepeda motor  cukup tinggi. Di wilayah tersebut sempat hujan sehingga kondisi jalan cukup licin. Kemudian saat di jalan menikung, pria yang keseharian bekerja sebagai petani ini tidak mampu mengandalikan laju sepeda motornya. Sampai akhirnya sepeda motor keluar jalur dan akhirnya menambrak pohon yang ada di sebelah kiri jalan. Akibat menabrak pohon, Wayan Sudiarta sampai terjatuh dan mengalami sejumlah luka.
 
Kanit Laka Sat Lantas Polres Bangli Ipda I Gusti Ngurah Mertadana saat dikonfirmasi menyatakan ini merupakan kecelakaan tunggal, korban hilang kendali saat melintas di jalur menikung hingga akhirnya menaabrak pohon di pinggir jalan,” jelasnya, Minggu (22/3).
 
Korban mengalami sejumlah luka seperti benturan di bagian kepala, luka robek pada bagian pelipis kiri, luka lebam pada bagian mata kanan, keluar darah dari hidung dan telinga. “Korban sempat di bawa ke rumah sakit, namun dari pemeriksaan korban sudah meninggal di lokasi kejadian dengan luka dibeberapa bagian kepala,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.