Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pohon, Pemotor Tewas di Tempat

Bali Tribune/ AMANKAN - Petugas amankan sepeda motor yang digunakan korban I Wayan Sudiarta.
Balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan Kusumayuda jurusan Bangli- Kayuambua tepatnya di Banjar kayuambua, Desa Tiga, Kecamatn Susut, Bangli. Seorang pengendara sepeda motor, I Wayan Sudiarta (44) tewas setelah menabrak pohon perindang di pinggir jalan, Sabtu (21/3) pukul 22.30 wita.
 
Informasi yang terhimpun, peristiwa kecelakaan tersebut berawal dari WayanSudiarta yang mengadari sepeda motor Honda Vario DK 4343 RZ  melintas di Jalan Kusumayudha jurusan Bangli-Kayuambua. Wayan Sudiarta yang seorang diri datang dari arah selatan (Banjar/Desa Tiga) hendaka menuju utara (Banjar Kayuambua). Wayan Sudiarta memacu  sepeda motor  cukup tinggi. Di wilayah tersebut sempat hujan sehingga kondisi jalan cukup licin. Kemudian saat di jalan menikung, pria yang keseharian bekerja sebagai petani ini tidak mampu mengandalikan laju sepeda motornya. Sampai akhirnya sepeda motor keluar jalur dan akhirnya menambrak pohon yang ada di sebelah kiri jalan. Akibat menabrak pohon, Wayan Sudiarta sampai terjatuh dan mengalami sejumlah luka.
 
Kanit Laka Sat Lantas Polres Bangli Ipda I Gusti Ngurah Mertadana saat dikonfirmasi menyatakan ini merupakan kecelakaan tunggal, korban hilang kendali saat melintas di jalur menikung hingga akhirnya menaabrak pohon di pinggir jalan,” jelasnya, Minggu (22/3).
 
Korban mengalami sejumlah luka seperti benturan di bagian kepala, luka robek pada bagian pelipis kiri, luka lebam pada bagian mata kanan, keluar darah dari hidung dan telinga. “Korban sempat di bawa ke rumah sakit, namun dari pemeriksaan korban sudah meninggal di lokasi kejadian dengan luka dibeberapa bagian kepala,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.