Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pohon, Pemotor Tewas di Tempat

Bali Tribune/ AMANKAN - Petugas amankan sepeda motor yang digunakan korban I Wayan Sudiarta.
Balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan Kusumayuda jurusan Bangli- Kayuambua tepatnya di Banjar kayuambua, Desa Tiga, Kecamatn Susut, Bangli. Seorang pengendara sepeda motor, I Wayan Sudiarta (44) tewas setelah menabrak pohon perindang di pinggir jalan, Sabtu (21/3) pukul 22.30 wita.
 
Informasi yang terhimpun, peristiwa kecelakaan tersebut berawal dari WayanSudiarta yang mengadari sepeda motor Honda Vario DK 4343 RZ  melintas di Jalan Kusumayudha jurusan Bangli-Kayuambua. Wayan Sudiarta yang seorang diri datang dari arah selatan (Banjar/Desa Tiga) hendaka menuju utara (Banjar Kayuambua). Wayan Sudiarta memacu  sepeda motor  cukup tinggi. Di wilayah tersebut sempat hujan sehingga kondisi jalan cukup licin. Kemudian saat di jalan menikung, pria yang keseharian bekerja sebagai petani ini tidak mampu mengandalikan laju sepeda motornya. Sampai akhirnya sepeda motor keluar jalur dan akhirnya menambrak pohon yang ada di sebelah kiri jalan. Akibat menabrak pohon, Wayan Sudiarta sampai terjatuh dan mengalami sejumlah luka.
 
Kanit Laka Sat Lantas Polres Bangli Ipda I Gusti Ngurah Mertadana saat dikonfirmasi menyatakan ini merupakan kecelakaan tunggal, korban hilang kendali saat melintas di jalur menikung hingga akhirnya menaabrak pohon di pinggir jalan,” jelasnya, Minggu (22/3).
 
Korban mengalami sejumlah luka seperti benturan di bagian kepala, luka robek pada bagian pelipis kiri, luka lebam pada bagian mata kanan, keluar darah dari hidung dan telinga. “Korban sempat di bawa ke rumah sakit, namun dari pemeriksaan korban sudah meninggal di lokasi kejadian dengan luka dibeberapa bagian kepala,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.