Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Pencuri Motor Ditembak

Bali Tribune / DITEMBAK - Tersangka Syaprudin Muhamad Masir duduk di kursi roda saat dipamerkan kepada awak media di Mapolsek Benoa, Kamis (14/3). Syaprudin ditembak karena menabrak polisi saat ditangkap.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek KP3 Laut Benoa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap seorang pencurian sepeda motor (curanmor), Syaprudin Muhamad Masir (46). Residivis dua kali, kasus senjata tajam dan curanmor ini ditembak kaki kanannya karena melakukan perlawanan dengan menabrak anggota polisi saat ditangkap di wilayah Denpasar Utara, Selasa (12/3).

"Polisi memberikan tindakan tegas dan  terukur (ditembak - red) karena pelaku melakukan perlawanan pada saat ditangkap. Terjadi aksi saling kejar dan anggota kami ditabrak. Beruntung, anggota kami tidak kenapa-kenapa dan hanya sepeda  motornya yang rusak," ujar Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha didampingi Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca dan Kanit Reskrim Made Sena di Mapolsek KP3 Laut Benoa, Kamis (14/3).

Penangkapan maling asal Tanggerang, Banten ini berkat dari laporan korban Tony Tjaidjadi (41). Selain mencuri satu unit sepeda motor, tersangka juga mengambil  empat buah handphone.

Aksi pencurian itu bermula saat korban  memarkir sepeda motornya jenis Honda New Beat warna hijau dalam keadaan kunci nyantol di depan Toko Citra Jalan Raya Pelabuhan Benoa Nomor 168 Denpasar Selatan,  Jumat (1/3) pukul 14.00 Wita. Sementara empat orang karyawannya menaruh empat buah handphone di teras toko itu.

"Waktu itu para korban sedang sibuk meladeni pembeli. Tidak lama berselang, pelaku datang dan mengambil sepeda motor pelapor maupun handphone para karyawannya itu lalu kabur. Akibat kejadian ini, para korban mengalami kerugian total dua puluh tujuh juta rupiah," terangnya.

Mengetahui sepeda motor dan handphone hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek KP3 Laut Benoa saat itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kompol Sueca memerintahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Benoa yang dipimpin Kamit Reskrim Iptu Made Sena melakukan penyelidikan dan menganalisa rekaman CCTV di seputaran TKP.

Sueca mengatakan, pihaknya awalnya mendapat informasi terkait orang yang membeli HP seharga Rp1,5 juta dari pelaku dan mengamankannya pada Selasa (12/3). Berdasar informasi dari pembeli tersebut, polisi dapat mengantongi identitas pelaku pencurian.

Hari itu juga pukul 23.55 Wita, Tim Opsnal berhasil menangkap Syaprudin di Jalan Kusuma Bangsa Denpasar Utara. Namun ia melawan dan terjadi kejar-kejaran. Bahkan sempat menabrak salah seorang anggota polisi menggunakan motor curian itu.  Beruntung polisi tersebut tidak terluka, hanya mengalami kerusakan pada kendaraannya.

“Maka dari itu, aparat melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku adalah residivis dua kali dalam kasus membawa sajam di Polres Badung pada 2017 divonis tujuh bulan. Dan kasus Curanmor di Serangan Polsek Densel pada 2018 dengan divonis satu setengah tahun," urai Sueca.

Setelah menghirup udara bebas, ia sempat bekerja sebagai ABK di Pelabuhan Benoa, lalu menganggur. Motif utama ia mencuri karena faktor ekonomi. Selain itu karena dia melihat ada peluang untuk melakukan kejahatan karena kunci kontak sepeda motor masih nyantol.

"Saat kejadian, dirinya diduga hanya berjalan-jalan di Kawasan Plabuhan Benoa. Akan tetapi, yang bersangkutan melihat ada motor yang kuncinya nyantol serta beberapa handphone yang ditaruh tanpa pengawasan di TKP. Sehingga timbul niatnya untuk mencuri. Ia disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.