Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrakan Beruntun Lima Kendaraan di Jalur Tengkorak

Kecelakaan
BERUNTUN - Kecelakaan beruntun terjadi di jalur tengkorak, di kilometer 39.700 Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk memasuki Banjar Antosari, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Rabu (11/5).

Tabanan, Bali Tribune

Kecelakaan beruntun terjadi di jalur tengkorak, di kilometer 39.700 Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk memasuki Banjar Antosari, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Rabu (11/5). Kecelakaan beruntun ini melibatkan lima unit kendaraan, yakni truk Mitsubisi Fuso dengan nomor polisi L 8009 RE, Suzuki Carry dengan nomor polisi DK 1128 AC, Mikrobus Mitsubisi bernomor polisi DK 7014 WA, Suzuki Splash bernomor polisi DK 707 QJ dan Sedan Kia bernomor polisi DK 298 FL.

Kecelakaan tersebut berawal ketika kelima kendaraan tersebut melaju beriringan dari arah Gilimanuk menuju Denpasar dengan posisi truk Fuso yang dikemudikan oleh Djusin (51), warga Pohsangit Kidul, RT 02 RW 01, Kecamatan Kademangan, Probolinggo, Jawa Timur, berada paling belakang. Namun naas saat tiba di TKP yang merupakan jalan lurus menurun dan landai, truk mengalami kerusakan pada rem sehingga menabrak empat kendaraan didepannya. Akibatnya truk fuso tersebut menabrak Suzuki Carry dengan nomor polisi DK 1128 AC, Mikrobus Mitsubisi bernomor polisi DK 7014 WA, yang dikemudikan oleh I Made Suarta (57) asal Dusun Delob Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Jembrana, Suzuki Splash bernomor polisi DK 707 QJ, yang dukemudikan Ni Wayan Dian Nastiti dan Sedan Kia bernomor polisi DK 298 FL, yang dikemudikan I Putu Darma (40) asal Mengwi, Badung.  Akibat kecelakaan tersebut masing-masing mengalami kerusakan pada bagian belakang kendaraan, namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya saja lalu lintas sempat tersendat.

Kapolsek Selemadeg, Kompol Abdus Salim, saat dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menjelaskan jika kecelakaan tersebut ditangani langsung oleh Polsek Selemadeg dan tidak ada korban jiwa.

wartawan
Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.