Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrakan Beruntun Lima Kendaraan di Jalur Tengkorak

Kecelakaan
BERUNTUN - Kecelakaan beruntun terjadi di jalur tengkorak, di kilometer 39.700 Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk memasuki Banjar Antosari, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Rabu (11/5).

Tabanan, Bali Tribune

Kecelakaan beruntun terjadi di jalur tengkorak, di kilometer 39.700 Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk memasuki Banjar Antosari, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Rabu (11/5). Kecelakaan beruntun ini melibatkan lima unit kendaraan, yakni truk Mitsubisi Fuso dengan nomor polisi L 8009 RE, Suzuki Carry dengan nomor polisi DK 1128 AC, Mikrobus Mitsubisi bernomor polisi DK 7014 WA, Suzuki Splash bernomor polisi DK 707 QJ dan Sedan Kia bernomor polisi DK 298 FL.

Kecelakaan tersebut berawal ketika kelima kendaraan tersebut melaju beriringan dari arah Gilimanuk menuju Denpasar dengan posisi truk Fuso yang dikemudikan oleh Djusin (51), warga Pohsangit Kidul, RT 02 RW 01, Kecamatan Kademangan, Probolinggo, Jawa Timur, berada paling belakang. Namun naas saat tiba di TKP yang merupakan jalan lurus menurun dan landai, truk mengalami kerusakan pada rem sehingga menabrak empat kendaraan didepannya. Akibatnya truk fuso tersebut menabrak Suzuki Carry dengan nomor polisi DK 1128 AC, Mikrobus Mitsubisi bernomor polisi DK 7014 WA, yang dikemudikan oleh I Made Suarta (57) asal Dusun Delob Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Jembrana, Suzuki Splash bernomor polisi DK 707 QJ, yang dukemudikan Ni Wayan Dian Nastiti dan Sedan Kia bernomor polisi DK 298 FL, yang dikemudikan I Putu Darma (40) asal Mengwi, Badung.  Akibat kecelakaan tersebut masing-masing mengalami kerusakan pada bagian belakang kendaraan, namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya saja lalu lintas sempat tersendat.

Kapolsek Selemadeg, Kompol Abdus Salim, saat dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menjelaskan jika kecelakaan tersebut ditangani langsung oleh Polsek Selemadeg dan tidak ada korban jiwa.

wartawan
Arta Jingga
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.