Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrakan Maut, Seorang Pengendara Tewas di Tempat

Bali Tribune / Korban I Kadek Agus AS saat dievakuasi pihak Kepolisian
balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Mahendradatta - Gunung Soputan Denpasar, Minggu (10/1/2021) jam 02.00 Wita. Sepeda motor yang dikendarai I Kadek Agus AS (22) terlibat tabrakan dengan seorang ABG berinisial BP (16). Akibat kejadian itu, Kadek Agus tewas di lokasi kejadian, sementata BP hanya mengalami luka robek di bagian kepala.
 
Kanit Laka Polresta Denpasar Iptu Tiviasih mengatakan, dari hasil olah TKP maupun keterangan sejumlah saksi, diketahui Kadek Agus mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 4241 AKK dari utara. Sesampai di lokasi kejadian, kendaraanya oleng ke kanan hingga mengambil jalur arah berlawanan. Disaat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor DK 3771 FBM dikendarai BP.
 
"Lantaran laju sepeda motor yang dikendarai Kadek Agus sangat kencang, setirnya oleng lalu mengambil jalur kanan sehingga terjadi kecelakan itu. Tabrakan pun tidak terhindarkan hingga mengakibatkan kedua pengendara terpental ke aspal," ungkapnya.
 
Akibat kecelakan tersebut, I Kadek Agus mengalami cedera kepala berat dan meninggal di TKP dan jasadnya dibawa ke RSUP Sanglah. Sedangkan BP luka robek di kepala dan masih dalam perawatan di rumah sakit.
 
Kuat dugaan, tabrakan dipicu karena pengendara melebihi batas kecepatan sehingga terjadi tabrakkan. "Dugaan,  Kadek Agus diketahui kurang berhati-hati sehingga terjadi tabrakan," jelas Kanit Laka Polresta Denpasar Iptu Tiviasih.
wartawan
Bernard MB.
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.