Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondo Tak Dipertandingkan di Porsenijar, Pengprov TI Bali Diminta Mulat Sarira

Bali Tribune/I Wayan Suparta SE
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali melalui suratnya Nomor 426/10910/BID IV/DISPORA memberitahukan kepada Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Bali bahwa pada Porsenijar Bali 2020 cabor taekwondo tidak dipertandingkan.
 
Dalam surat tertanggal 16 Desember 2019 yang ditandatangani Kadispora Bali I Made Rentin AP. MSi itu, disebutkan alasan tidak dipertandingkannya cabor taekwondo lantaran masih terjadinya polemik kepengurusan di tubuh TI Bali.
 
“Polemik ini berdampak pada keabsahan administrasi surat menyurat Pengprov TI Bali,” kata Kadispora Bali Made Rentin dalam surat yang ditujukan kepada Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum TI Bali I Ketut Sugiartha itu.  
 
Menanggapi keputusan Dispora Bali tersebut, sesepuh taekwondo Bali, I Wayan Suparta SE, menilai sebagai kemunduran bagi cabor ini di Bali. Bahkan, mantan Ketua Pengkab TI Gianyar 2010-2018 ini menyatakan kejadian ini sebagai sebuah kegagalan besar organisasi TI  Bali.
 
“Bayangkan saja, selama 9 tahun  terakhir seluruh jajaran organisasi berusaha untuk menaikkan kuota kelas setelah terdaftar di Porsenijar, namun sekarang yang terjadi  TI malah dicoret dari daftar cabor yang dipertandingkan. Pasti ada yang tidak beres kan?,” ujarnya kesal, Rabu (1/1).
 
Pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan ini menjelaskan, pembinaan olahraga prestasi akan sulit dicapai bila tidak dimulai  dari olahraga pendidikan,  yang mana salah satunya mengikuti olahraga pelajar.
 
Itulah sebabnya, lanjut dia, semua cabor berusaha keras agar terdaftar dalam Pekan Olahraga Pelajar di Dispora karena merupakan langkah wajib dalam melakukan pembinaan.
 
“Lha, sepengetahuan saya TI sedang berusaha agar bisa dipertandingkan di  O2SN, eh kok malah Porsenijar dicoret, jelas nggak bener namanya para pengurus,” imbuhnya lagi.
 
Mantan peraih medali emas Kejurnas Mahasiswa 1994 dan perunggu PON tahun 1996  ini meminta Pengprov TI Bali untuk melakukan mulat sarira atau introspeksi diri dengan kejadian yang memalukan ini. Jika merasa tidak mampu menjalankan roda organisasi, menurutnya, sebaiknya mengundurkan diri mengingat profesionalisme sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sebuah organisasi olahraga khususnya taekwondo.
 
“Kabarnya Pengprov TI Bali saat ini dipimpin oleh figur yang tidak pernah memimpin organisasi olahraga, bagaimana mau profesional? Menyalahkan pihak lain tentang kejadian ini bukan merupakan sesuatu yang bijak. Yang harus dilakukan bahwa seluruh stakeholder taekwondo di Bali harus mulai melakukan introspeksi diri agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah terhadap organisasi,” katanya.
 
Wayan Suparta juga berharap Musprov TI Bali segera dihelat dan dijalankan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga TI Bali kembali mendapatkan pemimpin yang tangguh dan profesional di dunia taekwondo bukan dari institusi lain.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.