Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondo Tak Dipertandingkan di Porsenijar, Pengprov TI Bali Diminta Mulat Sarira

Bali Tribune/I Wayan Suparta SE
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali melalui suratnya Nomor 426/10910/BID IV/DISPORA memberitahukan kepada Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (TI) Bali bahwa pada Porsenijar Bali 2020 cabor taekwondo tidak dipertandingkan.
 
Dalam surat tertanggal 16 Desember 2019 yang ditandatangani Kadispora Bali I Made Rentin AP. MSi itu, disebutkan alasan tidak dipertandingkannya cabor taekwondo lantaran masih terjadinya polemik kepengurusan di tubuh TI Bali.
 
“Polemik ini berdampak pada keabsahan administrasi surat menyurat Pengprov TI Bali,” kata Kadispora Bali Made Rentin dalam surat yang ditujukan kepada Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum TI Bali I Ketut Sugiartha itu.  
 
Menanggapi keputusan Dispora Bali tersebut, sesepuh taekwondo Bali, I Wayan Suparta SE, menilai sebagai kemunduran bagi cabor ini di Bali. Bahkan, mantan Ketua Pengkab TI Gianyar 2010-2018 ini menyatakan kejadian ini sebagai sebuah kegagalan besar organisasi TI  Bali.
 
“Bayangkan saja, selama 9 tahun  terakhir seluruh jajaran organisasi berusaha untuk menaikkan kuota kelas setelah terdaftar di Porsenijar, namun sekarang yang terjadi  TI malah dicoret dari daftar cabor yang dipertandingkan. Pasti ada yang tidak beres kan?,” ujarnya kesal, Rabu (1/1).
 
Pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan ini menjelaskan, pembinaan olahraga prestasi akan sulit dicapai bila tidak dimulai  dari olahraga pendidikan,  yang mana salah satunya mengikuti olahraga pelajar.
 
Itulah sebabnya, lanjut dia, semua cabor berusaha keras agar terdaftar dalam Pekan Olahraga Pelajar di Dispora karena merupakan langkah wajib dalam melakukan pembinaan.
 
“Lha, sepengetahuan saya TI sedang berusaha agar bisa dipertandingkan di  O2SN, eh kok malah Porsenijar dicoret, jelas nggak bener namanya para pengurus,” imbuhnya lagi.
 
Mantan peraih medali emas Kejurnas Mahasiswa 1994 dan perunggu PON tahun 1996  ini meminta Pengprov TI Bali untuk melakukan mulat sarira atau introspeksi diri dengan kejadian yang memalukan ini. Jika merasa tidak mampu menjalankan roda organisasi, menurutnya, sebaiknya mengundurkan diri mengingat profesionalisme sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sebuah organisasi olahraga khususnya taekwondo.
 
“Kabarnya Pengprov TI Bali saat ini dipimpin oleh figur yang tidak pernah memimpin organisasi olahraga, bagaimana mau profesional? Menyalahkan pihak lain tentang kejadian ini bukan merupakan sesuatu yang bijak. Yang harus dilakukan bahwa seluruh stakeholder taekwondo di Bali harus mulai melakukan introspeksi diri agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah terhadap organisasi,” katanya.
 
Wayan Suparta juga berharap Musprov TI Bali segera dihelat dan dijalankan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga TI Bali kembali mendapatkan pemimpin yang tangguh dan profesional di dunia taekwondo bukan dari institusi lain.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.