Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin ke Porprov = KONI Denpasar Nunggu Keputusan KONI Bali

KONI
Ida Bagus Toni Astawa (tengah) menunggu keputusan KONI Bali soal taekwondoin Denpasar ke Porprov Bali.

BALI TRIBUNE - Munculnya persoalan taekwondoin Denpasar termasuk soal kepengurusan Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Denpasar, KONI Denpasar kini menunggu keputusan dari KONI Bali. Pasalnya, 13 taekwondoin putra dan putri Bali yang terkena sanksi Pengprov TI Bali, terancam tidak boleh turun di Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, September mendatang.

“Kami masih menunggu keputusan KONI Bali secara resmi soal itu, karena mengacu dari berita acara rapat koordinasi antara KONI Bali dengan KONI Denpasar Juni lalu, memutuskan salah satunya berbunyi, Semua stakeholder baik KONI Bali, KONI Denpasar, Pengprov TI Bali dan Pengkot TI Denpasar mempunyai misi dan visi sama, agar atlet taekwondo Denpasar bisa bertanding di Porprov Gianyar nantinya,” kata Ketua Umum KONI Denpasar, IB. Toni Astawa, Selasa (25/7) lalu di ruang kerjanya.

Dengan demikian, menurutnya, jika taekwondoin Denpasar tidak bisa turun di Porprov Gianyar merupakan tragedi selama dihelatnya Porprov Bali. Apalagi sebenarnya di Porprov Bali XI tahun 2013 saat Denpasar menjadi tuan rumah, taekwondo pertama kali dipertandingkan.

“Kami sekarang ini hanya sifatnya menunggu keputusan KONI Bali secara resmi soal taekwondoin Denpasar bisa bertanding di Porprov Bali atau tidak. Kami tidak memiliki kepentingan soal itu, yang penting atlet kami bisa bertanding dan jangan menjadi korban. Kami tak ingin atlet Denpasar menjadi korban dalam mengejar prestasi. Dan pastinya kami harus memperjuangkan dan tidak bisa diam saja,” tambah pria yang akrab disapa Gus Toni itu.

Sementara untuk Porprov Bali di Gianyar nanti, KONI Denpasar memancang target meraih 160 medali emas dengan kekuatan sekitar 1.100 atlet dan ofisial. Target itu dipancang sesuai dengan target 34 pengprov cabang olahraga (cabor) yang resmi bertanding. Jumlah itu tidak termasuk 4 cabor eksebisi.

Di lain pihak, Ketua Bidang Hukum dan Etika KONI Denpasar, Made ‘Ariel’ Suardana mengutarakan jika pihaknya juga akan memperjuangkan para atletnya itu. “Kalau tidak boleh turun atlet taekwondo Denpasar, maka kami akan meminta pertanggung jawaban ke KONI Bali terkait komitmen KONI Bali,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.