Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin Tak Boleh Bela Cabor Lain

Bali Tribune/ Anak Agung Lan Ananda

Bali Tribune, Denpasar - Indikasi adanya atlet taekwondo membela cabang olahraga lain pada hajatan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, cepat tercium Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali. Ketua Umum TI Bali, Anak Agung Lan Ananda mengatakan, taekwondoin yang membela cabor lain biasanya mereka yang tidak lolos seleksi. “Karenanya TI Bali mengeluarkan larangan bagi seluruh anggota Taekwondo Indonesia turun bertanding mewakili cabang olahraga lain pada Porprov Bali XIV/2019, September mendatang di Tabanan,” ujar AA Lan Ananda, Kamis (14/2). Dikatakannya, kebijakan ini diterapkan tidak lain untuk melakukan pemurnian terhadap organisasi taekwondo Indonesia, dan membentuk sikap kegigihan bagi anggota TI di Bali. “Bagaimana mau menciptakan taekwondoin gigih, kalau atlet tersebut di porprov nanti tidak turun di cabor taekwondo yang mungkin karena kalah seleksi, langsung pindah cabor lain,” ujarnya. Menurut pria energik yang akrab disapa Gung Lan ini, seharusnya kalau memang ingin berprestasi dan menjadi yang terbaik, harusnya meningkatkan pola latihannya, bukan main di cabor lain. Lagi pula, lanjut Gung Lan, main di cabor lain pun kualitasnya sudah pasti bukan kualitas super, melainkan hanya menang karena keberuntungan. “Kami tidak mau berkontribusi menciptakan atlet karbitan bagi KONI Bali. Kalau mau main untuk cabor lain, kami persilakan mundur sebagai atlet taekwondo Indonesia. GMS-nya pun langsung kami non aktifkan, sehingga tidak bisa berkegiatan taekwondo lagi ke depannya,” ucapnya. Untuk saat ini pihaknya memberikan toleransi kepada atlet-atlet TI yang sudah bertanding di cabor lain untuk membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan tetap memilih menjadi atlet taekwondo Indonesia dan tidak akan bertanding untuk cabor lain.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.