Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagih Kelebihan Pembayaran Biaya PTSL, Warga Yeh Sumbul Serbu Kantor Perbekel

pebayaran
SERBU – Sejumlah warga Senin kemarin mendatangi Kantor Perbekel Yeh Sumbul untuk meminta pengembalian kelebihan pebayaran biaya PTSL.

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya sempat mengadu ke DPRD  Kabupaten Jembrana dan telah dilakukan mediasi oleh dewan terkait persoalan pensertifikatan tanah di pinggiran pantai Desa Yeh Sumbul, Mendoyo antara warga dan perangkat desa setempat, Senin (16/4) warga ngelurug ke Kantor Perbekel Yeh Sumbul. Kedatangan belasan warga ke kantor desa ini untuk menagih kelebihan pembayaran biaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebelum persoalan ini mencuat, warga peserta PTSL ini telah menyetorkan uang ratusan ribu rupiah ke panitia yang dibentuk desa.  Kehadiran belasan warga tersebut langsung diterima di balai desa setempat oleh Perbekel Yeh Sumbul, I Komang Dentra. Salah seorang warga yang datang untuk menagih kelebihan biaya PTSL, H. Rahim  yang juga mengaku mewakili keluarganya yang mengikuti pendaftaran tanah tersebut mengatakan, setiap warga yang mengikuti program pensertifikatan tanah melalui PTSL sebelumnya telah dipungut biaya rata-rata sebesar Rp 700 ribu untuk setiap bidang tanah yang didaftarkan dalam program tersebut. Namun menurutnya, nilai tersebut melebihi nilai yang ditetapkan oleh pemerintah seperti yang disampaikan saat mediasi oleh pihak DPRD Kabupaten Jembrana.  “Saat ke DPRD beberapa waktu lalu kami justru diberi tahu, kalau biaya program PTSL hanya Rp150 ribu. Sedangkan kami sudah membayar lebih besar dari nilai yang ditetapkan pemerintah itu. Sekarang kami datang ke desa untuk meminta sisa dari pembayaran yang sudah kami berikan agar dikembalikan," ujaranya. Kendati dikatakannya pada saat pemungutan biaya tersebut memang tidak ada perjanjian pengembalian, namun warga yang telah membayar untuk bisa mengikuti program pendaftaran dan pensertifikatan tanah tersebut diakuinya justru sampai saat ini belum pernah mendapatkan penjelasan terkait program tersebut khususnya soal besarnya biaya. “Kami hanya diberi tahu ada program pembuatan sertifikat tanah dari pemerintah dan harus membayar Rp700 ribu. Dari televisi kami tahu Presiden Joko Widodo mengatakan program ini gratis, kalau yang pungutan Rp150 ribu memang peraturan dari Pemkab Jembrana," tandasnya. Sementara itu Perbekel, I Komang Dentra saat menanggapi tuntutan warganya tersebut justru mengatakan pihaknya tidak terlibat langsung pembuatan sertifikat tanah lewat program PTSL tersebut, karena menurutnya dikerjakan pihak lain. Kendati ia mengakui dalam SK Bupati Jembrana tahun 2016 ditetapkan biaya PTSL Rp 150 ribu, namun ia menduga banyak biaya lain yang harus dikeluarkan oleh peserta mulai dari pendaftaran hingga jadi sertifikat. Ia mencontohkan biaya lain-lain tersebut seperti biaya untuk pembelian materai, pemasangan patok hingga pengetikan berkas yang membutuhkan biaya cukup besar, selain petugas yang harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan Nasional di Kota Negara yang jaraknya cukup jauh dari Desa Yehsumbul seperti halnya saat warga mengurus dokumen kependudukan yang gratis. "Sama dengan ketika mengurus kartu keluarga atau KTP seharusnya gratis, tapi sering ada kerelaan warga untuk memberikan sedikit uang kepada yang mengurus. Banyak program pemerintah yang gratis, dengan catatan mengurus sendiri. PTSL ini juga gratis, kalau warga mau mengurus sendiri, tapi kenyataannya kan orang lain yang mengurus," katanya.Dikatakannya, karena warga yang mengikuti program ini sudah mendapatkan sertifikat tanahnya, seharusnya disyukuri karena bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya murah. Pihaknya berjanji, akan berkoordinasi dengan kepala dusun serta pihak lainnya yang mengurus sertifikat lewat program PTSL sebab dari keterangan warga biaya tersebut rata-rata dibayarkan melalui kelihan banjar. "Kalau bertanya kepada saya jelas saya tidak tahu soal biaya itu. Keinginan warga agar ada pengembalian sisa pembayaran akan kami koordinasikan dengan pihak yang mengurus termasuk kepala dusun," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.