Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahanan Nekat Kabur, Diringkus Anggota TNI

tahanan
Muhammad Sulaiman saat digiring petugas tahanan dan anggota TNI.

Denpasar, Bali Tribune

Muhammad Sulaiman (27) seorang tahanan perkara pencurian yang baru dilimpahkan tahap dua dari penyidik Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar, nekat kabur saat akan dinaikkan bus tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan Kuta Utara Badung, Kamis (16/6) sore. Beruntung, beberapa anggota TNI melihat kejadian tersebut dan langsung meringkusnya.

Aksi nekat tahanan ini terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Ia yang baru dilimpahkan polisi ke kejaksaan dan hendak dibawa bersama 36 tahanan lainnya yang baru menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Saat itu, Sulaiman diborgol bersama seorang tahanan lainnya.

Saat akan dinaikkan ke dalam bus tahanan, Sulaiman nekat melepas borgol di tangannya dan langsung lari memanjat tembok PN Denpasar menuju Jalan Yos Sudarso. Petugas yang melihat kejadian tersebut berusaha mengejarnya. “Kakinya sempat ditarik pas naik tembok tapi dia lolos,” jelas Ketut Perak, salah satu petugas tahanan.

Beruntung saat bersamaan ada beberapa anggota TNI yang sedang melintas di Jalan Yos Sudarso melihat kejadian tersebut. Sekitar lima orang tentara tersebut langsung mengejar tahanan yang menggunakan jaket warna abu-abu ini menuju perempatan Jalan Yos Sudarso - Jalan PB Sudirman.

Tahanan bertubuh kurus dan penuh tatto di tangan kanannya ini akhirnya berhasil diringkus saat akan masuk ke rumah dinas Kasdam IX/Udayana di Jalan PB Sudirman. Meski sudah diringkus, Sulaiman asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tetap melakukan perlawanan. Beberapa petugas tahanan yang kesal lalu menghadiahi tahanan ini dengan bogem mentah.

Anggota TNI yang mengamankan tahanan ini lalu menyerahkan Sulaiman kepada petugas tahanan yang memasukkannya ke dalam bus tahanan. Salah satu tahanan lain yang ditemui mengatakan jika Sulaiman takut masuk ke Lapas Kerobokan lantaran punya utang dengan salah satu narapidana (napi).

Bahkan sejak usai dilimpahkan, Sulaiman berulang kali minta supaya tidak ditahan di Lapas Kerobokan karena takut dengan napi yang sudah menunggunya di dalam lapas. “Dia punya utang di dalam lapas. Makanya dia ditunggu napi di dalam lapas,” terang tahanan yang berada di dalam bus.

Petugas tahanan, Ketut Perak mengatakan, Sulaiman ini sebenarnya sudah diborgol. Namun saat masuk bus borgol dilepas. Saat itulah dia langsung kabur dan manjat tembok PN, kabur ke jalan raya. “Sekarang sudah di dalam bus. Nanti akan kita laporkan ke petugas lapas,” jelas Perak yang langsung membawa tahanan ini ke Lapas Kerobokan.

Dari berkas pelimpahan, Sulaiman merupakan tahanan kasus pencurian televisi (TV) yang ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar pada April 2016. Ia ditangkap bersama pacarnya usai mencuri televisi milik temannya. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

wartawan
soegiarto
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.