Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahanan Nekat Kabur, Diringkus Anggota TNI

tahanan
Muhammad Sulaiman saat digiring petugas tahanan dan anggota TNI.

Denpasar, Bali Tribune

Muhammad Sulaiman (27) seorang tahanan perkara pencurian yang baru dilimpahkan tahap dua dari penyidik Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar, nekat kabur saat akan dinaikkan bus tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan Kuta Utara Badung, Kamis (16/6) sore. Beruntung, beberapa anggota TNI melihat kejadian tersebut dan langsung meringkusnya.

Aksi nekat tahanan ini terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Ia yang baru dilimpahkan polisi ke kejaksaan dan hendak dibawa bersama 36 tahanan lainnya yang baru menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Saat itu, Sulaiman diborgol bersama seorang tahanan lainnya.

Saat akan dinaikkan ke dalam bus tahanan, Sulaiman nekat melepas borgol di tangannya dan langsung lari memanjat tembok PN Denpasar menuju Jalan Yos Sudarso. Petugas yang melihat kejadian tersebut berusaha mengejarnya. “Kakinya sempat ditarik pas naik tembok tapi dia lolos,” jelas Ketut Perak, salah satu petugas tahanan.

Beruntung saat bersamaan ada beberapa anggota TNI yang sedang melintas di Jalan Yos Sudarso melihat kejadian tersebut. Sekitar lima orang tentara tersebut langsung mengejar tahanan yang menggunakan jaket warna abu-abu ini menuju perempatan Jalan Yos Sudarso - Jalan PB Sudirman.

Tahanan bertubuh kurus dan penuh tatto di tangan kanannya ini akhirnya berhasil diringkus saat akan masuk ke rumah dinas Kasdam IX/Udayana di Jalan PB Sudirman. Meski sudah diringkus, Sulaiman asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tetap melakukan perlawanan. Beberapa petugas tahanan yang kesal lalu menghadiahi tahanan ini dengan bogem mentah.

Anggota TNI yang mengamankan tahanan ini lalu menyerahkan Sulaiman kepada petugas tahanan yang memasukkannya ke dalam bus tahanan. Salah satu tahanan lain yang ditemui mengatakan jika Sulaiman takut masuk ke Lapas Kerobokan lantaran punya utang dengan salah satu narapidana (napi).

Bahkan sejak usai dilimpahkan, Sulaiman berulang kali minta supaya tidak ditahan di Lapas Kerobokan karena takut dengan napi yang sudah menunggunya di dalam lapas. “Dia punya utang di dalam lapas. Makanya dia ditunggu napi di dalam lapas,” terang tahanan yang berada di dalam bus.

Petugas tahanan, Ketut Perak mengatakan, Sulaiman ini sebenarnya sudah diborgol. Namun saat masuk bus borgol dilepas. Saat itulah dia langsung kabur dan manjat tembok PN, kabur ke jalan raya. “Sekarang sudah di dalam bus. Nanti akan kita laporkan ke petugas lapas,” jelas Perak yang langsung membawa tahanan ini ke Lapas Kerobokan.

Dari berkas pelimpahan, Sulaiman merupakan tahanan kasus pencurian televisi (TV) yang ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar pada April 2016. Ia ditangkap bersama pacarnya usai mencuri televisi milik temannya. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

wartawan
soegiarto
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.