Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahanan Polres Bangli Dilarikan ke RSUD Bangli

Bali Tribune/ DIRAWAT - Tahanan kasus narkoba Polres Bangli yang dirawat di ruang Cempaka, RSUD Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang tahanan Polres Bangli, Ketut Adijaya Andika (22) harus dilarikan ke RSUD Bangli. Pria asal Banjar Gegel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar yang kesandung kasus kepemilikan narokitika jenis sabu tersebut  didiagnosa menderita sakit deman tifoid atau tipes. Ketut Adijaya Andika kini dirawat di raung Cempaka RSUD Bangli dibawah pengawalan petugas dari Sat Resnarkoba  dan  Sat Sabhara Polres Bangli.
 
Kasat Narkoba Polres Bangli, Iptu I Gede Sudiarna saat dikonfirmasi membenarkan salah satu tahan kasus narkoba kini dirawat di RSUD Bangli. “Bersangkutan dirawat di RSUD Bangli sejak hari Selasa,” ungkapnya, Jumat (17/5).
 
Sebelum dirujuk ke RSUD Bangli bersangkutan sempat mendapat penangan dari tim medis Polres. “Di Polres ada Poliklinik jadi yang bersangkutan sempat ditangani petugas di Poliklinik, langkah yang kami ambil sudah sesuai SOP,” jelasnya. Karena suhu tubuhnya naik turun, maka atas rekomindasi tim medis bersangkutan akhirnya dirujuk ke RSUD Bangli.
 
Selama menjalani perawatan di RSUD Bangli, bersangkutan mendapat penjagaan dari petugas secara bergantian. “Setiap hari tiga petugas secara bergantian menjaga bersangkutan selama menjalani perawatan di RSUD Bangli,” tegasnya.
 
Disinggung terkait pembiayaan selama menjalani perawatan di RSUD Bangli, kata Iptu Gede Sudiarna ditanggung pihak keluarga bersangkutan lewat kartu KIS yang dimilikinya.
 
Terpisah petugas suverviusi RSUD Bangli, I Nengah Kardiana mengatakan pasien atas nama I Ketut Adijaya Andika tiba di RSUD Bangli ,Selasa tanggal 14  Mei dengan kondisi suhu tubuh panasdan selanjutnya pasien harus menjalani rawat inap” Pasien kini dirawat di ruang Cempaka RSUD Bangli,” sebutnya. Dari hasil diagnose awal diduga pasien menderita penyakit demam tifoid atau tipes dan gejala diabetes militus. “Pasien akan kembali diambil darahnya dan akan dikordinasikan dengan dokter spesialis,” kata Nengah Kardiana sembarai menambahkan belum bisa dipastikan kapan bisa pulang dari rumah sakit.uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.