Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Pertama Pencairan PBSU Sasar 500 Penerima

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan.
Balitribune.co.id | Bangli - Tahap pertama pecairan program bantuan stimulus usaha (PBSU) baru menyasar 500 penerima. Padahal dialah satu sisi jumlah yang mengajukan bantuan dari pemerintah provinsi  Bali ini  sebanyak 16.694 pemohon. Sementara dibalik turunnya PBSU justru dituding mengundang polemik di masyarakat.
 
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan megataan mengacu Keputusan Gubernur Bali No: 354/03-HI/2020 tentang pnerima bantuan stimulus usaha untuk penyelmatan kegiatan usaha abat damapk Covid-19 terhadap ekonomi untuk tahap prtma baru turun untuk 500 penerima. ”Untuk tahap pertama baru menyasar 500 penerima dari jumlah pemohon sebanyak 16.694,” ujarnya, Kamis (6/7).
 
Kata Gde Joni Irawan untuk nama-nama yang mendapat PBSU yang menentukan adalah Provinsi, sementara Dinas Koperasi Bangli kapasitasnya hanya sebatas melakukan verikasi permohonan. ”Kami  hanya melakukan pemeriksaan berkas, setelah berkas  lengkap langsung kami kirim ke Dinas Koperasi Provinsi Bali,” sebutnya.
 
Pihaknya juga tidak tahu jumlah kuota yang didapat, mudah- mudahan saja  ada tahapan lagi sehingga  seluruhnya mendapat bantuan. ”Untuk besaran bantuan yakni Rp 600 ribu per bulan dan diterima selama tiga bulan berturut- turut,” ungkpanya.
 
Disinggung proses pencairan, calon pemerima langsung disampikan lewat Kepala Desa atau Lurah. ”Kami di dinas belakangan tahu terkait calon penerima, malah kepala desa yang menyampaikan ke kami,” sebut Gde Joni Irawan.
 
Di sisi lain, anggota DPRD Bangli I Nenga Darsana justu mempertanyakan yang dijadikan parameter dari pemerintah provinsi  untuk menentukan penerima bantuan PBSU.”Standar yang digunakan tidak jelas, seharusnya dilakukan verifikasi dengan turun kebawah agar bantuan tidak salah sasaran,” tegas pria yang juga Ketua Fraksi Golkar DRD Bangli ini.
 
Pencairan PBSU memang merupakan kewewenangan mutlah dari Pemprov Bali, namun demikian dengan turunnya bantuan justru meimbulkan polemikdi mayarakat.”Ada satu banjar penerimnaya sampai 30 orang sementara sebaliknya ada banjar justru tdak tersentuh bantuan, ini membuktikan carut marutnya penyaluran bantuan, apalagi yang memohon bantuan mencapai belasan ribu orang,” ujar Nengah Darsana.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.