Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Pertama Pencairan PBSU Sasar 500 Penerima

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan.
Balitribune.co.id | Bangli - Tahap pertama pecairan program bantuan stimulus usaha (PBSU) baru menyasar 500 penerima. Padahal dialah satu sisi jumlah yang mengajukan bantuan dari pemerintah provinsi  Bali ini  sebanyak 16.694 pemohon. Sementara dibalik turunnya PBSU justru dituding mengundang polemik di masyarakat.
 
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan megataan mengacu Keputusan Gubernur Bali No: 354/03-HI/2020 tentang pnerima bantuan stimulus usaha untuk penyelmatan kegiatan usaha abat damapk Covid-19 terhadap ekonomi untuk tahap prtma baru turun untuk 500 penerima. ”Untuk tahap pertama baru menyasar 500 penerima dari jumlah pemohon sebanyak 16.694,” ujarnya, Kamis (6/7).
 
Kata Gde Joni Irawan untuk nama-nama yang mendapat PBSU yang menentukan adalah Provinsi, sementara Dinas Koperasi Bangli kapasitasnya hanya sebatas melakukan verikasi permohonan. ”Kami  hanya melakukan pemeriksaan berkas, setelah berkas  lengkap langsung kami kirim ke Dinas Koperasi Provinsi Bali,” sebutnya.
 
Pihaknya juga tidak tahu jumlah kuota yang didapat, mudah- mudahan saja  ada tahapan lagi sehingga  seluruhnya mendapat bantuan. ”Untuk besaran bantuan yakni Rp 600 ribu per bulan dan diterima selama tiga bulan berturut- turut,” ungkpanya.
 
Disinggung proses pencairan, calon pemerima langsung disampikan lewat Kepala Desa atau Lurah. ”Kami di dinas belakangan tahu terkait calon penerima, malah kepala desa yang menyampaikan ke kami,” sebut Gde Joni Irawan.
 
Di sisi lain, anggota DPRD Bangli I Nenga Darsana justu mempertanyakan yang dijadikan parameter dari pemerintah provinsi  untuk menentukan penerima bantuan PBSU.”Standar yang digunakan tidak jelas, seharusnya dilakukan verifikasi dengan turun kebawah agar bantuan tidak salah sasaran,” tegas pria yang juga Ketua Fraksi Golkar DRD Bangli ini.
 
Pencairan PBSU memang merupakan kewewenangan mutlah dari Pemprov Bali, namun demikian dengan turunnya bantuan justru meimbulkan polemikdi mayarakat.”Ada satu banjar penerimnaya sampai 30 orang sementara sebaliknya ada banjar justru tdak tersentuh bantuan, ini membuktikan carut marutnya penyaluran bantuan, apalagi yang memohon bantuan mencapai belasan ribu orang,” ujar Nengah Darsana.
wartawan
Agung Samudra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.