Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Pertama Pencairan PBSU Sasar 500 Penerima

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan.
Balitribune.co.id | Bangli - Tahap pertama pecairan program bantuan stimulus usaha (PBSU) baru menyasar 500 penerima. Padahal dialah satu sisi jumlah yang mengajukan bantuan dari pemerintah provinsi  Bali ini  sebanyak 16.694 pemohon. Sementara dibalik turunnya PBSU justru dituding mengundang polemik di masyarakat.
 
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan megataan mengacu Keputusan Gubernur Bali No: 354/03-HI/2020 tentang pnerima bantuan stimulus usaha untuk penyelmatan kegiatan usaha abat damapk Covid-19 terhadap ekonomi untuk tahap prtma baru turun untuk 500 penerima. ”Untuk tahap pertama baru menyasar 500 penerima dari jumlah pemohon sebanyak 16.694,” ujarnya, Kamis (6/7).
 
Kata Gde Joni Irawan untuk nama-nama yang mendapat PBSU yang menentukan adalah Provinsi, sementara Dinas Koperasi Bangli kapasitasnya hanya sebatas melakukan verikasi permohonan. ”Kami  hanya melakukan pemeriksaan berkas, setelah berkas  lengkap langsung kami kirim ke Dinas Koperasi Provinsi Bali,” sebutnya.
 
Pihaknya juga tidak tahu jumlah kuota yang didapat, mudah- mudahan saja  ada tahapan lagi sehingga  seluruhnya mendapat bantuan. ”Untuk besaran bantuan yakni Rp 600 ribu per bulan dan diterima selama tiga bulan berturut- turut,” ungkpanya.
 
Disinggung proses pencairan, calon pemerima langsung disampikan lewat Kepala Desa atau Lurah. ”Kami di dinas belakangan tahu terkait calon penerima, malah kepala desa yang menyampaikan ke kami,” sebut Gde Joni Irawan.
 
Di sisi lain, anggota DPRD Bangli I Nenga Darsana justu mempertanyakan yang dijadikan parameter dari pemerintah provinsi  untuk menentukan penerima bantuan PBSU.”Standar yang digunakan tidak jelas, seharusnya dilakukan verifikasi dengan turun kebawah agar bantuan tidak salah sasaran,” tegas pria yang juga Ketua Fraksi Golkar DRD Bangli ini.
 
Pencairan PBSU memang merupakan kewewenangan mutlah dari Pemprov Bali, namun demikian dengan turunnya bantuan justru meimbulkan polemikdi mayarakat.”Ada satu banjar penerimnaya sampai 30 orang sementara sebaliknya ada banjar justru tdak tersentuh bantuan, ini membuktikan carut marutnya penyaluran bantuan, apalagi yang memohon bantuan mencapai belasan ribu orang,” ujar Nengah Darsana.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.