Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Transisi Darurat Kepemulihan Penanganan Gempa Lombok

BERJIBAKU – Hingga Minggu (26/8) sore, ribuan prajurit TNI dan sejumlah personel dari satuan terkait dibantu masyarakat terus berjibaku membangun kembali Lombok setelah porak poranda akibat diguncang beberapa kali gempa.

BALI TRIBUNE - Dalam rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (25/8) lalu, disepakati tahap “Tanggap Darurat” penanganan gempa di Lombok, kini dilanjutkan dengan “Tahap Transisi Darurat Kepemulihan”. Seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat, maka secara resmi dilaksanakan pelimpahan tugas dan tanggung jawab penanganan dampak gempa Lombok, dari Dansatgas Penanganan Gempa Lombok Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani kepada Sekda Provinsi NTB Ir H Rosiadi Husaini Sayuti, MSc., Phd., untuk melanjutkan masa rehabilitasi sampai dengan rekonstruksi sesuai dengan aturan/perundang-undangan penanganan bencana. Dansatgas Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani yang juga Danrem 162/Wira Bhakti mengatakan, Satgas Penanggulangan Darurat Bencana (PDB) Gempa Lombok berakhir pada Sabtu (25/8), setelah mengalami perpanjangan selama 14 hari. “Selama Satgas PDB berlangsung, pelaksanaan tanggap darurat dapat terlaksana maksimal dengan segala daya dan upaya yang dilakukan untuk masyarakat Lombok, mulai dari tahap evakuasi, penyelamatan korban, pendataan korban, distribusi bantuan logistik ke seluruh pelosok, baik jalan darat maupun udara,” ujarnya. Pendataan bangunan yang rusak, pembangunan tenda pengungsian dan akomodasinya serta perobohan dan pembersihan puing-puing bangunan yang begitu luas terus dilakukan oleh ribuan prajurit TNI. “Terkait kegiatan upaya trauma healing kepada anak-anak, remaja, dan orang dewasa korban gempa, TNI Angkatan Darat juga mengirimkan tim psikologi,” kata Kolonel Ahmad Rizal Ramdhani. Secara terpisah, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, dalam konteks penanganan darurat bencana gempa Lombok, tahap transisi darurat kepemulihan itu masih dalam status keadaan darurat. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada penjelasan pasal 23 ayat (1) yang dimaksud, status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat kepemulihan,” jelas Sutopo Purwo Nugroho. Status transisi darurat kepemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang. “Tujuannya, agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai,” katanya. Selama masa transisi darurat, bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti untuk tempat hunian masyarakat bagi rumah yang hancur dan hilang akibat longsor. “Untuk pemulihan fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat juga untuk kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan serta kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir,” tuturnya. Acara penyerahan tugas dan tanggung jawab tanggap darurat penanganan gempa Lombok ini turut dihadiri Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, Panglima Komando Operasi Satgas Gabungan (Koopsgasgab) Mayjen TNI Madsuni, SE., dan Kapolda NTB Brigjen Achmat Juri.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.