Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Transisi Darurat Kepemulihan Penanganan Gempa Lombok

BERJIBAKU – Hingga Minggu (26/8) sore, ribuan prajurit TNI dan sejumlah personel dari satuan terkait dibantu masyarakat terus berjibaku membangun kembali Lombok setelah porak poranda akibat diguncang beberapa kali gempa.

BALI TRIBUNE - Dalam rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (25/8) lalu, disepakati tahap “Tanggap Darurat” penanganan gempa di Lombok, kini dilanjutkan dengan “Tahap Transisi Darurat Kepemulihan”. Seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat, maka secara resmi dilaksanakan pelimpahan tugas dan tanggung jawab penanganan dampak gempa Lombok, dari Dansatgas Penanganan Gempa Lombok Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani kepada Sekda Provinsi NTB Ir H Rosiadi Husaini Sayuti, MSc., Phd., untuk melanjutkan masa rehabilitasi sampai dengan rekonstruksi sesuai dengan aturan/perundang-undangan penanganan bencana. Dansatgas Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani yang juga Danrem 162/Wira Bhakti mengatakan, Satgas Penanggulangan Darurat Bencana (PDB) Gempa Lombok berakhir pada Sabtu (25/8), setelah mengalami perpanjangan selama 14 hari. “Selama Satgas PDB berlangsung, pelaksanaan tanggap darurat dapat terlaksana maksimal dengan segala daya dan upaya yang dilakukan untuk masyarakat Lombok, mulai dari tahap evakuasi, penyelamatan korban, pendataan korban, distribusi bantuan logistik ke seluruh pelosok, baik jalan darat maupun udara,” ujarnya. Pendataan bangunan yang rusak, pembangunan tenda pengungsian dan akomodasinya serta perobohan dan pembersihan puing-puing bangunan yang begitu luas terus dilakukan oleh ribuan prajurit TNI. “Terkait kegiatan upaya trauma healing kepada anak-anak, remaja, dan orang dewasa korban gempa, TNI Angkatan Darat juga mengirimkan tim psikologi,” kata Kolonel Ahmad Rizal Ramdhani. Secara terpisah, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, dalam konteks penanganan darurat bencana gempa Lombok, tahap transisi darurat kepemulihan itu masih dalam status keadaan darurat. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada penjelasan pasal 23 ayat (1) yang dimaksud, status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat kepemulihan,” jelas Sutopo Purwo Nugroho. Status transisi darurat kepemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang. “Tujuannya, agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai,” katanya. Selama masa transisi darurat, bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti untuk tempat hunian masyarakat bagi rumah yang hancur dan hilang akibat longsor. “Untuk pemulihan fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat juga untuk kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan serta kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir,” tuturnya. Acara penyerahan tugas dan tanggung jawab tanggap darurat penanganan gempa Lombok ini turut dihadiri Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, Panglima Komando Operasi Satgas Gabungan (Koopsgasgab) Mayjen TNI Madsuni, SE., dan Kapolda NTB Brigjen Achmat Juri.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.