Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahapan Pendaftaran Paslon Bergulir, Pengamanan Semakin Diperketat

Bali Tribune / PENGAMANAN - Tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati kini sudah bergulir. Pengaman pun kini semakin diintensifkan terutama di objek-objek penting seperti Kantor KPU Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Tahapan Pilkada Jembrana 2024 kini sudah memasuki pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Pengamanan pun kini semakin diperketat. Seperti pengamanan yang diintensifkan terhadap perkatoran penyelenggara Pilkada baik KPU Kabupaten Jembrana maupun Bawaslu Kabupaten Jembrana. 

Aparat keamanan di Jembrana kini mengintensifkan pengamanan terhadap objek-objek penyelenggara Pilkada seperti kantor KPU Kabupaten Jembrana maupun kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana serta Gudang Logistik. Polres Jembrana terus memperkuat langkah - langkah menjelang pelaksanaan Pilkada Jembrana 2024. Seperti dengan melakukan patroli rutin secara berkala. 

Seperti yang dilakukan Satuan tugas (Satgas) Preventif Operasi Mantap Praja Agung 2024. Kasat Samapta Polres Jembrana selaku  Kasub Satgas Pam Objek Kegiatan Iptu I Putu Darma Santika mengatakan pelaksanaan patroli rutin ini merupakan salah satu kegiatan Sub Satgas Pam Objek Kegiatan dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja Agung 2024 Polres Jembrana.

Patroli yang dilaksanakan diharapkan mencegah ganggungan kamtibmas sehingga tahapan Pilkada Jembrana bisa berjalan lancar,  "patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Jembrana untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan kelancaran tahapan Pilkada Jembrana  yang telah memasuki tahapan pengumuman dan pendaftaran paslon,” ujarnya.

“Patroli dilaksanakan secara mobile dan mengedepankan dialogis kepada petugas jaga, maupun masyarakat sekitar kantor KPU Jembrana, Bawaslu Jembrana dan Gudang Logistik KPU Jembrana," ujarnya. Upaya ini menurutnya sebagai bentuk komitmen Polres Jembrana dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama tahap pendaftaran paslon yang berlangsung.

Selain memastikan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala hingga berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Jembrana, pihaknya juga menyatakan akan berkordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait, "kami terus melakukan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keamanan selama pelaksanaan Pilkada," tandasnya.

Sebelumnya Polres Jembrana juga telah menempatkan personelnya untuk mengamankan kantor KPU dan kantor Bawaslu Jembrana sejak Sabtu (24/8) lalu.  Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Tjok Gede Arim Maha Putra mengatakan pengamanan di kantor KPU dan Kantor Bawaslu tersebut menandakan sudah dimulainya Operasi Mantap Praja Agung 2024 Polres Jembrana. 

Operasi Mantap Praja Agung 2024 merupakan sebuah operasi pengamanan menyeluruh yang dirancang untuk meciptakan Pilkada 2024 berjalan aman, tertib dan lancar. “Dengan dimulainya tahap pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, Polres Jembrana mengambil langkah proaktif dengan menempatkan personil di dua lembaga penting yaitu KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

“Tujuan utama dari penempatan personil Polisi di dua lembaga tersebut adalah untuk memastikan proses Pemilukada berjalan dengan aman dan lancar “ ungkap Karendal Ops Mantap Praja Agung 2024 Polres Jembrana ini. Personil Polres Jembrana yang ditempatkan di Kantor KPU dan Bawaslu tersebut merupakan personil polres yang tergabung dalam Satgas Preventif. 

Personil tersebut juga menurutnya menjaga integritas Lembaga-lembaga tersebut selama pelaksanaan Pemilukada tahun 2024. “Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan lembaga – lembaga ini dapat berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugas selama berlangsungnya tahapan Pilkada serentak tahun 2024.“ tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.