Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahapan Pilkada Tergantung Instruksi KPU Pusat

Bali Tribune / I Dewa Gede Agung Lidartawan

balitribune.co.id | Denpasar - Adanya larangan untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan massa, dikhawatirkan akan berpengaruh pada tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Bahkan bukan tidak mungkin, jika wabah virus corona terus meluas, bisa mengancam jadwal pelaksanaan Pilkada yang sudah ditetapkan tanggal 16 September mendatang. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan mengaku, pihaknya memang memberikan perhatian khusus terhadap wabah virus corona jenis baru atau Covid-19. Namun demikian, pihaknya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa terkait pelaksanaan Pilkada di enam kabupaten dan kota di Bali. 

KPU Bali serta KPU Kabupaten/ Kota se-Bali, demikian Lidartawan, masih menunggu intruksi KPU Pusat terkait hal ini. Sampai saat ini, belum ada instruksi dari pusat untuk menghentikan tahapan Pilkada Serentak yang sudah berjalan.

"Belum ada instruksi, apakah tahapan dihentikan atau seperti apa. Keputusan itu ada di pusat. Berbeda dengan Pilkada jaman dulu, yang memberikan kewenangan sendiri kepada KPU di daerah," kata Lidartawan, di Denpasar, Senin (16/3/2020). 

Untuk menghentikan Pilkada, lanjut mantan Ketua KPU Bangli ini, apabila tidak ada calon, atau semua calonnya mundur dan ada bencana sebelum tahapan. Untuk saat ini, tahapan Pilkada sudah mulai, sehingga tidak bisa dihentikan begitu saja. 

"Kecuali nanti KPU Pusat menentukan lain, sehingga KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota hanya mengikuti. Untuk sementara kita jalan seperti biasa," ujar Lidartawan, yang juga mantan Ketua KNPI Kabupaten Bangli. 

Menurut dia, tahapan Pilkada sudah jalan dengan anggaran yang ke luar jumlahnya cukup besar. Jika tahapan ditunda, demikian Lidartawan, tentu akan banyak yang berubah. Bagi Lidartawan, saat ini adalah bagaimana menjaga penyelengara agar tidak terkontaminasi virus corona. 

"Dalam waktu dekat, di bulan April, ada coklit. Kami sudah sarankan KPU kabupaten dan kota dalam rangka pemutahiran data pemilih, petugas agar disertai dengan perlindungan diri, baik menggunakan masker dan hand sanitizer," ucapnya. "Jangan sampai nantinya petugas KPU menjadi host penyebaran virus corona,"  pungkas Lidartawan.

wartawan
San Edison
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.