Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahapan Seleksi Jabatan Sekda Kota Denpasar Dimulai, Pendaftaran Dimulai 3 - 9 September 2021

Bali Tribune/Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana

balitribune.co.id | Denpasar  - Tahapan seleksi penjabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Denpasar resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan penyampaian pengumuman resmi lewat web https://www.bkpsdm. denpasarkota.go.id pada Kamis (2/9). 
 
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan  seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. 
 
"Bersama ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) pada Pemerintah Kota Denpasar," ujarnya
 
Lebih lanjut dijelaskan, pendaftaran dimulai pada hari Jumat, 3 September 2021 sampai dengan hari Kamis tanggal 9 September 2021 secara online melalui http://bit.ly/SelterSekdaDenpasar2021.
 
Sudiana menjelaskan, setelah pendaftaran, tahapan dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi pada Selasa, 7 - Kamis, 9 September 2021. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada Jumat, 10 September 2021. Dilanjutkan dengan Penilaian Rekam Jejak pada Jumat, 10 September s/d Minggu, 12 September 2021 dan Pengumuman Hasil Rekam Jejak dilaksanakan pada Senin, 13 September 2021. 
 
Selanjutnya tahapan Penulisan Makalah dilaksanakan pada Selasa, 14 September 2021. Uji kompetensi oleh Tim Assessment Center/Tim Assessor bagi peserta yang lulus seleksi administrasi pada Rabu, 15 September 2021 Assessment Center BKD Provinsi Bali dan Pengumuman Hasil Uji Kompetensi dilaksanakan pada Kamis, 16 September 2021. Dan tahap akhir penetapan dijadwalkan pada 30 September 2021. 
"Tentu kami berharap dengan dimulainya proses seleksi Sekda Kota Denpasar dapat menjaring pimpinan yang berintegritas dalam mendukung visi misi pembangunan Kota Denpasar," harapnya.
 
Untuk diketahui, saat ini ada 12 Pejabat Eselon II yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang terbuka Jabatan Sekretaris Daerah. Diantaranya Kadis DPMD Kota Denpasar IB. Alit Wiradana, Staf Ahli Sekda Kota Denpasar AA. Ngurah Airawata, Kadis Kominfo Kota Denpasar Dewa Made Agung, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar AA. Bayu Bramasta, Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artha Berata, Kadishub Kota Denpasar Ketut Sriawan, Kadisperindag Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari, Kadis DPMPTSP Kota Denpasar  IB. Beny Pidada Rurus, Kepala Bappeda Kota Denpasar Putu Wisnu Wijaya, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Made Pasek Mandira dan Kepala BPBD Kota Denpasar, IB. Joni Ariwibawa.
wartawan
YAN
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.