Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2019 Tabanan Dapat Bantuan Asuransi Sapi 500 Ekor

Bali Tribune/ I Nyoman Suamba

Bali Tribune, Tabanan - Asuransi sapi telah digulirkan pemerintah pusat atau yang dinamakan AUTS (Asuransi Ternak Sapi atau Kerbau). Untuk tahun 2019 Tabanan mendapat bantuan sebanyak 500 ekor sapi bantuan premi untuk mengikuti program AUTS. Dari jumlah tersebut akan diprioritaskan pada sapi yang disubsidi pemerintah. Namun Dinas Pertanian Tabanan akan terus berusaha lebih banyak mengusulkan supaya peternak sapi tidak rugi ketika sapinya mati atau pun hilang.  Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Suamba menerangkan, untuk Tabanan sendiri mendapat bantuan dari pusat sapi yang ikut asuransi sebanyak 500 ekor khusus sapi betina umurnya diatas satu tahun. Dari jumlah itu akan diprioritaskan pada sapi subsidi pemerintah salah satu contoh kelompok Simantri. Hanya saja jika ada yang ingin ikut perseorangan hal tersebut akan didaftarkan. Sembari pemerintah Tabanan terus akan mengusulkan supaya mendapatkan asuransi sapi lebih banyak. "Tahun 2019 yang diberikan pusat baru 500 ekor, tetapi akan ada penambahan kembali," ungkapnya, Senin (29/1).    Dikatakan, sapi yang mendapatkan klaim asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) adalah sapi yang mati karena sakit setelah diperiksa dokter mendapatkan klaim sebesar Rp 10 juta per ekor. Dan sapi yang hilang mendapatkan klaim 70 persen dari Rp 10 juta. Untuk sapi yang hilang harus disertai dengan laporan kehilangan dari polisi. "Dan persyaratan ini harus wajib dipenuhi karena sapi yang ikut program AUTS sudah berisi tanda dibagian telinga sapi," akunya.  Dijelaskan Suamba selain terdaftar dari pusat untuk bisa program asuransi peternak harus membayar premi sebesar Rp 200 per ekor setiap tahun. Hanya saja dari jumlah tersebut peternak mendapat bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 160 ribu sehingga peternak cukup membayar Rp 40 ribu. Bahkan Dinas Pertanian Tabanan juga akan mengusulkan pembayaran premi yang Rp 40 ribu ini ke pemerintah Tabanan karena sesuai aturan pusat diperbolehkan ikut asuransi ganda.  Dan agar target asuransi yang diperuntukkan sapi sebanyak 500 ekor tercapai, pihaknya terus akan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya peternak. Sebab untuk asuransi sapi perseorangan peminatnya sedikit karena mengurus persyaratan terlalu ribet menjadi alasan mereka. "Sebut saja tahun 2017 kemarin diberikan 500 sapi untuk ikuti AUTS  realisasinya 255 serta yang ajukan klaim sebanyak 3 orang," tegas Suamba.  Sementara di Tabanan populasi sapi betina saat ini ada diangka 17 ribu. Manfaat program AUTS ini dibuat untuk sapi betina agar meningkatkan populasi ternak  dan mendukung program swasembada daging oleh pemerintah. "Yang terpenting agar peternak tidak rugi, jika ikut asuransi ketika sapi sakit mati atau hilang mendapatkan klaim bisa beli sapi yang baru," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.