Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2019 Tabanan Dapat Bantuan Asuransi Sapi 500 Ekor

Bali Tribune/ I Nyoman Suamba

Bali Tribune, Tabanan - Asuransi sapi telah digulirkan pemerintah pusat atau yang dinamakan AUTS (Asuransi Ternak Sapi atau Kerbau). Untuk tahun 2019 Tabanan mendapat bantuan sebanyak 500 ekor sapi bantuan premi untuk mengikuti program AUTS. Dari jumlah tersebut akan diprioritaskan pada sapi yang disubsidi pemerintah. Namun Dinas Pertanian Tabanan akan terus berusaha lebih banyak mengusulkan supaya peternak sapi tidak rugi ketika sapinya mati atau pun hilang.  Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Suamba menerangkan, untuk Tabanan sendiri mendapat bantuan dari pusat sapi yang ikut asuransi sebanyak 500 ekor khusus sapi betina umurnya diatas satu tahun. Dari jumlah itu akan diprioritaskan pada sapi subsidi pemerintah salah satu contoh kelompok Simantri. Hanya saja jika ada yang ingin ikut perseorangan hal tersebut akan didaftarkan. Sembari pemerintah Tabanan terus akan mengusulkan supaya mendapatkan asuransi sapi lebih banyak. "Tahun 2019 yang diberikan pusat baru 500 ekor, tetapi akan ada penambahan kembali," ungkapnya, Senin (29/1).    Dikatakan, sapi yang mendapatkan klaim asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) adalah sapi yang mati karena sakit setelah diperiksa dokter mendapatkan klaim sebesar Rp 10 juta per ekor. Dan sapi yang hilang mendapatkan klaim 70 persen dari Rp 10 juta. Untuk sapi yang hilang harus disertai dengan laporan kehilangan dari polisi. "Dan persyaratan ini harus wajib dipenuhi karena sapi yang ikut program AUTS sudah berisi tanda dibagian telinga sapi," akunya.  Dijelaskan Suamba selain terdaftar dari pusat untuk bisa program asuransi peternak harus membayar premi sebesar Rp 200 per ekor setiap tahun. Hanya saja dari jumlah tersebut peternak mendapat bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 160 ribu sehingga peternak cukup membayar Rp 40 ribu. Bahkan Dinas Pertanian Tabanan juga akan mengusulkan pembayaran premi yang Rp 40 ribu ini ke pemerintah Tabanan karena sesuai aturan pusat diperbolehkan ikut asuransi ganda.  Dan agar target asuransi yang diperuntukkan sapi sebanyak 500 ekor tercapai, pihaknya terus akan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya peternak. Sebab untuk asuransi sapi perseorangan peminatnya sedikit karena mengurus persyaratan terlalu ribet menjadi alasan mereka. "Sebut saja tahun 2017 kemarin diberikan 500 sapi untuk ikuti AUTS  realisasinya 255 serta yang ajukan klaim sebanyak 3 orang," tegas Suamba.  Sementara di Tabanan populasi sapi betina saat ini ada diangka 17 ribu. Manfaat program AUTS ini dibuat untuk sapi betina agar meningkatkan populasi ternak  dan mendukung program swasembada daging oleh pemerintah. "Yang terpenting agar peternak tidak rugi, jika ikut asuransi ketika sapi sakit mati atau hilang mendapatkan klaim bisa beli sapi yang baru," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.