Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2019, Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali naik 8,03%

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH

BALI TRIBUNE - Per tanggal 1 Nopember 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali ditetapkan naik sekitar 8,03% atau sebesar Rp.170.811,70, dari awalnya tahun 2018 yang sudah diterapkan sebesar  Rp.2.127,157 menjadi Rp 2.297.968,70 tahun 2019. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH dalam siaran persnya, Selasa (6/11). “Dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta berdasarkan kebutuhan hidup layak, Pemprov Bali menetapkan kenaikan UMP Tahun 2019 yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 87 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Provinsi. Peraturan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019, jadi para pengusaha dan perusahaan sudah bisa merancang penggajian pekerjanya mulai sekarang,” tegas Dewa Mahendra. Lebih jauh, Dewa Mahendra menjelaskan berdasarkan Pergub Bali Nomor 87 Tahun 2018 upah minimum yang ditetapkan tersebut  berlaku bagi pekerja yang belum menikah yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun, termasuk pekerja yang masih dalam masa percobaan. “Sesuai pedoman pengupahan yang tertuang dalam Pergub, UMP itu diterapkan bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah setahun. Sedangkan pekerja yang memiliki masa kerja 1 tahun atau lebih agar dirundingkan secara bipartit di perusahaan bersangkutan. Misalnya disesuaikan dengan menggunakan Struktur Skala Upah,” ujarnya. Struktur Skala Upah yang dimaksud yakni seperti tunjangan golongan, masa kerja, jabatan, atau pendidikan dan kompetensi. Disamping itu, bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP maka diminta tidak mengurangi atau menurunkan upah tersebut. Apabila terdapat pengusaha yang tidak mampu melaksanakan ketentuan UMP sesuai Pergub 87 Tahun 2018, dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali. Kenaikan UMP ini menurut Dewa Mahendra juga akan diikuti kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota, apabila Kabupaten/Kota bersangkutan mengusulkan penetapan Upah Minimum yang baru. “Sedangkan Kabupaten/Kota yang belum mengusulkan penetapan upah minimum baru, maka yang berlaku adalah UMP,” pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Penindakan ODOL Picu Aksi Mogok dan Penyekatan Sopir Truk

balitribune.co.id | Negara - Puluhan sopir truk mulai melakukan aksi penyekatan di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk pada Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas penuh terhadap mogok kerja yang berlangsung di Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Hadiri “Karangasem Festival 2025” Serangkaian Hari Jadi Kota Amlapura ke-385

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi membuka rangkaian Karangasem Festival 2025 dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Amlapura ke-385, Kamis (19/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bali Ukir Prestasi Terbaik di Kancah Nasional AHSRIC ke-16

balitribune.co.id | Bekasi – Membanggakan, Wakil Safety Riding Astra Motor Bali berhasil menorehkan prestasi gemilang pada ajang bergengsi The 16th Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2025 yang berlangsung di Astra Honda Motor Safety Riding Park (AHMSRP), Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada 15–18 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grand Opening Pos Honda Daya Motor Payangan, Makin Mudah Beli Motor Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Kabar gembira bagi masyarakat Payangan dan sekitarnya! Honda Daya Motor, dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Gianyar, kembali memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan Pos Penjualan Honda Daya Motor Payangan pada Selasa (17/6).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Apresiasi Aksi Sosial Serangkaian HUT ke-28 Perumda Tirta Sewakadarma

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi Aksi Sosial yang dilaksanakan serangkaian HUT ke-28 Perumsa Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri langsung Aksi Sosial Donor Darah, Penyerahan Bantuan Kursi Roda, Walker dan Sembako yang dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (19/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.