Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2020 Satker Pidum Kejari Tabanan Tuntaskan 122 Perkara

Bali Tribune/ I Dewa G.P Awatara, SH.MH
Balitribune.co.id | Tabanan - Di akhir penghujung tahun 2020, perkara yang masuk Satker Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tabanan ada 140 perkara, di mana 122 perkara sudah berhasil dituntaskan sedangkan sisanya 18 perkara yang belum terselesaikan. Hal ini sebabkan sisa perkara baru memasuki SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) dalam proses dan sisanya ditargetkan awal 2021 sudah terselesaikan.
 
Kasi Pidum Kejari Tabanan I Dewa G.P Awatara, SH.MH., menjelaskan dari 122 perkara yang tangani kebanyakan perkara konvensional, seperti pencurian, curas, selanjutnya perkara Natkoba juga mendominasi dan perkara Narkoba semua terungkap. "Dari 122 perkara kasus persetubuhan anak cukup menarik, yang sudah kami sidangkan ada empat perkara," ucapnya, Rabu (30/12).
 
Dewa Awatara memaparkan, dalam kasus persetubuhan anak yang paling menonjol adalah kasus pencabulan di panti asuhan, yang saat ini masuk proses banding. Dan pihaknya menutut hukuman penjara 13 tahun, putusan hakim sekitat 10 tahun. "Kenapa kami menuntut maksimal, karena berdasarkan fakta tidak hanya satu orang saja yang di hubungi," ungkapnya. 
 
Ditegaskannya, memasuki tahun baru 2021 tetap mengacu dengan pimpinan serta harus cepat, bersinegiritas. "Artinya, proses penyidikan akan murni tanpa ada tambahan lain-lain" pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.