Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2020 Satker Pidum Kejari Tabanan Tuntaskan 122 Perkara

Bali Tribune/ I Dewa G.P Awatara, SH.MH
Balitribune.co.id | Tabanan - Di akhir penghujung tahun 2020, perkara yang masuk Satker Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tabanan ada 140 perkara, di mana 122 perkara sudah berhasil dituntaskan sedangkan sisanya 18 perkara yang belum terselesaikan. Hal ini sebabkan sisa perkara baru memasuki SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) dalam proses dan sisanya ditargetkan awal 2021 sudah terselesaikan.
 
Kasi Pidum Kejari Tabanan I Dewa G.P Awatara, SH.MH., menjelaskan dari 122 perkara yang tangani kebanyakan perkara konvensional, seperti pencurian, curas, selanjutnya perkara Natkoba juga mendominasi dan perkara Narkoba semua terungkap. "Dari 122 perkara kasus persetubuhan anak cukup menarik, yang sudah kami sidangkan ada empat perkara," ucapnya, Rabu (30/12).
 
Dewa Awatara memaparkan, dalam kasus persetubuhan anak yang paling menonjol adalah kasus pencabulan di panti asuhan, yang saat ini masuk proses banding. Dan pihaknya menutut hukuman penjara 13 tahun, putusan hakim sekitat 10 tahun. "Kenapa kami menuntut maksimal, karena berdasarkan fakta tidak hanya satu orang saja yang di hubungi," ungkapnya. 
 
Ditegaskannya, memasuki tahun baru 2021 tetap mengacu dengan pimpinan serta harus cepat, bersinegiritas. "Artinya, proses penyidikan akan murni tanpa ada tambahan lain-lain" pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.