Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021, Dewan Gianyar Usulkan Ranperda Nelayan dan PMI

Bali Tribune / MODERNISASI - Perda Nelayan, diarahkan peralatan Nelayan dimodernisasi

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tahun lalu berhasil meloloskan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Badan Legislasi DPRD Gianyar di Tahun 2021 ini bakal mengusulkan dua Ranperda inisiatif. Dua Raperda ini berupa Perda Perlindungan Nelayan dan Perda Perlindungan PMI.  Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapemperda Dewan Gianyar, Made Budiasa, Selasa (2/2).

Disebutkan, dua Raperda ini sedang diusulkan untuk dibahas dan menjadi Perda.  Baginya, dua persoalan ini perlu mendapat perhatian. Gianyar, selain melindungi petani, kini nelayan juga harus mendapat perhatian yang sama.  Terlebih, jumlah nelayan di Gianyar mencapai 1.400 nelayan aktif dan tidak aktif yang kondisinya sering mengalami paceklik saat tidak ada tangkapan. Disisi lain, nelayan juga perlu modernisasi agar hasil tangkapan lebih baik dari sebelumnya. "Kita amati kondisi nelayan saat paceklik, mereka mengalami tekanan ekonomi, ini harus mendapat perhatian. Nah bagaimana drafnya nanti akan dirumuskan oleh tim ahli dan akademisi," terangnya.

Lanjutnya, modernisasi nelayan juga perlu dilakukan, seperti peningkatan kapasitas mesin, agar bisa melaut lebih ke dalam dan lebih lama. "Termasuk memberikan piranti terbaru model GPS untuk mengetahui posisi ikan,"  tambahnya.

Sedangkan terkait perlindungan PMI, Budiasa melihat banyak PMI yang menghadapi masalah baik sebelum berangkat, di tempat kerja dan sepulang kerja. "PMI ini sebaiknya mendapat perlindungan, baik hukum dan pendampingan, sehingga PMI bisa bekerja dengan nyaman," tambahnya. Dikatakannya ada beberapa PMI yang mengeluhkan di PHK sepihak atau mendapat tekanan di tempat kerjanya. Kondisi ini juga harus mendapat perhatian dari Pemkab Gianyar, mengingat PMI asal Gianyar juga penyumbang kontribusi perekonomian.

PMI asal Gianyar yang mendominasi kerja di bidang Spa dan Therapist di Negara Turki, lebih sering menghadapi persoalan tekanan di tempat kerja. "Sekitar 40% dari 1.400 PMI asal Gianyar bekerja dibidang Spa dan Therapist, PMI ini rentan menghadapi persoalan, ini dari Pemkab Gianyar agar bisa memberikan pendampingan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.