Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021, Dewan Gianyar Usulkan Ranperda Nelayan dan PMI

Bali Tribune / MODERNISASI - Perda Nelayan, diarahkan peralatan Nelayan dimodernisasi

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tahun lalu berhasil meloloskan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Badan Legislasi DPRD Gianyar di Tahun 2021 ini bakal mengusulkan dua Ranperda inisiatif. Dua Raperda ini berupa Perda Perlindungan Nelayan dan Perda Perlindungan PMI.  Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapemperda Dewan Gianyar, Made Budiasa, Selasa (2/2).

Disebutkan, dua Raperda ini sedang diusulkan untuk dibahas dan menjadi Perda.  Baginya, dua persoalan ini perlu mendapat perhatian. Gianyar, selain melindungi petani, kini nelayan juga harus mendapat perhatian yang sama.  Terlebih, jumlah nelayan di Gianyar mencapai 1.400 nelayan aktif dan tidak aktif yang kondisinya sering mengalami paceklik saat tidak ada tangkapan. Disisi lain, nelayan juga perlu modernisasi agar hasil tangkapan lebih baik dari sebelumnya. "Kita amati kondisi nelayan saat paceklik, mereka mengalami tekanan ekonomi, ini harus mendapat perhatian. Nah bagaimana drafnya nanti akan dirumuskan oleh tim ahli dan akademisi," terangnya.

Lanjutnya, modernisasi nelayan juga perlu dilakukan, seperti peningkatan kapasitas mesin, agar bisa melaut lebih ke dalam dan lebih lama. "Termasuk memberikan piranti terbaru model GPS untuk mengetahui posisi ikan,"  tambahnya.

Sedangkan terkait perlindungan PMI, Budiasa melihat banyak PMI yang menghadapi masalah baik sebelum berangkat, di tempat kerja dan sepulang kerja. "PMI ini sebaiknya mendapat perlindungan, baik hukum dan pendampingan, sehingga PMI bisa bekerja dengan nyaman," tambahnya. Dikatakannya ada beberapa PMI yang mengeluhkan di PHK sepihak atau mendapat tekanan di tempat kerjanya. Kondisi ini juga harus mendapat perhatian dari Pemkab Gianyar, mengingat PMI asal Gianyar juga penyumbang kontribusi perekonomian.

PMI asal Gianyar yang mendominasi kerja di bidang Spa dan Therapist di Negara Turki, lebih sering menghadapi persoalan tekanan di tempat kerja. "Sekitar 40% dari 1.400 PMI asal Gianyar bekerja dibidang Spa dan Therapist, PMI ini rentan menghadapi persoalan, ini dari Pemkab Gianyar agar bisa memberikan pendampingan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.