Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021 Eksekutif Diminta Fokus Tangani Dampak Covid-19, DPRD Badung Berharap BLT Bisa Berkelanjutan Selama Pandemi

Bali Tribune /Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mendorong pemerintah agar menangani dampak Pandemi Covid-19 secara fokus dan berkelanjutan. Parlemen “Gumi Keris” juga sepakat dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada seluruh masyarakat Badung untuk membantu masyarakat secara ekonomi serta tetap memperhatikan sektor kesehatan dan pendidikan.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan dari sejumlah pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif selalu menekankan agar pelaksanaan APBD tahun 2021 supaya pro kepada masyarakat.
 
“Pelaksanaan APBD 2021 sampai perubahannya itu tetap  pro masyarakat dan memperhatikan Covid-19 terutama dalam penangannya,” ujar Parwata usai memimpin rapat Paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Kamis (15/7).
 
Penanganan Covid-19, kata dia, terutama dalam penanganan di bidang kesehatan, kemudian sosial dan ekonominya. “Penanganan kesehatan masyarakat, sosialnya dan ekonominya  itu menjadi perhatian penuh pemerintah dan DPRD,” kata Parwata.
 
Bertalian dengan penanganan dampak sosial dari pandemi ini, Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini menyebut Bupati Badung sangat berkomitmen untuk membantu ekonomi masyarakat yang begitu sulit akibat dari penerapkan PPKM dengan memberikan  bantuan langsung tunai (BLT). Pemberian BLT dengan basis data kepala keluarga (KK) ini sudah atas persetujuan lembaga DPRD Badung.
 
“Nampaknya bupati memiliki komitmen sehingga dirancang lah BLT per KK akan diberikan oleh pemerintah dengan persetujuan DPRD untuk masyarakat Badung. Dan kami ingin ini berkelanjutan,” jelasnya.
 
Selain itu untuk mendukung kebijakan pemerintah ini, sambung Parwata, pihak DPRD Badung juga menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda.  
 
“DPRD dan pemerintah sudah berkomitmen. Dan kami sudah mengambil keputusan semuanya Ranpeda sudah disepakati,” ucapnya.
 
Untuk Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung tahun 2021-2026 tetap kembali karena pandemi ini belum bisa dipastikan kapan selesainya. Sehingga pemerintah tetap fokus pada tahun 2021 untuk membahagiakan masyarakatnya. 
 
“Dua Ranperda sudah ditetapkan hari ini (menjadi Perda). Tahun 2021 ini fokus menangani masyarakat dari sektor kesehatan, pendidikan dan ekonominya,” pungkas Parwata.
 
Seperti diketahui, Kamis (15/7), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama-sama pimpinan DPRD Badung menandatangani persetujuan bersama atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026. DPRD sepakat  menetapkan dua Ranperda tersebut menjadi Perda untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi. 
wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.